Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Warga Desa di Trenggalek Keberatan Diminta Iuran untuk Mobil Siaga, Pemdes Revisi Kebijakan
Warga Desa Sukowetan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, mengeluhkan keberatan ditarik iuran untuk pengadaan mobil siaga.
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Warga Desa Sukowetan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, mengeluhkan keberatan ditarik iuran untuk pengadaan mobil siaga.
Sebagaimana tertulis dalam surat keputusan Panitia Pengadaan Mobil Siaga Nomor 1/PPMS-SKWT/II/2025, setiap Kepala Keluarga (KK) diminta membayar Rp 50 ribu yang dikumpulkan melalui masing-masing ketua RT.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kebijakan tersebut telah disepakati dalam musyawarah bersama Kepala Desa (Kades), perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat.
Namun demikian banyak warga yang merasa keberatan, salah satunya N (85).
Karena tidak mempunyai uang ia harus menjual pisang dari kebunnya untuk membayar iuran tersebut.
"Saya menjual dua tandan pisang seharga Rp 60 ribu. Dari hasil itu, Rp 50 ribu saya gunakan untuk membayar iuran, sisanya untuk kebutuhan lain," ujarnya.
Nominal tersebut dimata N relatif besar, ia bisa gunakan uang tersebut untuk membeli beras dan kebutuhan lainnya.
Warga lain, P (65), menilai seharusnya pengadaan mobil siaga bisa menggunakan anggaran pemerintah desa.
"Seluruh warga sudah membayar, tetapi banyak yang merasa keberatan. Saya yang tinggal sendiri juga merasa terbebani," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, panitia dan kepala desa telah merevisi kebijakan tersebut, terutama nilai sumbangan tidak lagi dipatok minimal Rp 50 ribu.
Panitia juga menegaskan bahwa sifat partisipasi untuk iuran pengadaan mobil siaga tersebut tidak wajib.
"Sumbangan, bahasanya seperti. Sebagai cara memperjelas dan mengantisipasi pemahaman yang keliru," ujar Kepala Desa Sukowetan, Sururi, Senin (17/3/2025).
Sururi mengakui pematokan nilai Rp 50 ribu per Kepala Keluarga (KK) dari panitia dapat menimbulkan kesalahpahaman untuk itu lah kebijakan tersebut akhirnya direvisi.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengadaan Mobil Siaga Desa Sukowetan, Purwito mengatakan, polemik iuran mobil siaga di Sukowetan adalah kesalahpahaman.
Menurut dia, rencana pengadaan mobil siaga hingga pembentukan panitia merupakan hasil dari musyawarah desa (Musdes).
Dalam Musdes tersebut disepakati pengadaan mobil siaga yang baru, sebab mobil siaga yang lama sudah rusak.
Selama ini, mobil siaga punya jasa yang besar bagi warga Desa Sukowetan terutama yang sedang membutuhkan ambulans.
"Ketika masyarakat ingin menjemput dari rumah sakit Tulungagung ke Trenggalek itu sudah berapa biayanya," tambahnya.
Di sisi lain Purwito mengaku tidak keberatan jika tidak semua warga mampu untuk menyumbang iuran pengadaan mobil siaga tersebut.
"Mobil siaga itu nantinya untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat Desa Sukowetan. Kita semua ingin kalau warga Desa Sukowetan itu kompak, dan rukun terutama dalam kegiatan-kegiatan sosialnya," tutupnya.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Bendungan Bagong Trenggalek Rampung 2028, Tingkatkan Produktivitas Pertanian dan Kendalikan Banjir |
![]() |
---|
Nelayan Hilang di Perairan Munjungan Trenggalek, Perahu Ditemukan Terdampar Tanpa Pemilik |
![]() |
---|
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.