Larangan Wisuda Sekolah
Dinas Pendidikan Tulungagung Keluarkan SE Tentang Wisuda TK Sampai SMP Negeri dan Swasta
Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung mengeluarkan Surat Edaran larangan purnawiyata/wisuda di luar lingkungan sekolah untuk siswa TK, SD dan SMP.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
"Jadi jelas, yang disebut sponsor atau donatur itu dari luar sekolah. Bukan dari orang tua siswa atau wali," tegas Hery.
Selama ini kegiatan pelepasan siswa dikemas denga wisuda atau purnawiyata, dan dilaksanakan di hotel.
Untuk biaya sewa hotel sepenuhnya dibebankan pada iuran orang tua siswa.
Kegiatan ini banyak dikeluhkan, karena orang tua siswa harus keluar biaya ekstra untuk sewa jas atau kebaya, buket bunga, dandan ke salon dan foto.
Untuk iuran sewa hotel biasanya Rp 400.000, ditambah biaya lain-lain setiap siswa bisa menghabiskan Rp 1 juta.
"Banyak keberatan karena para orang tua ini harus mecari sekolah baru, butuh biaya untuk seragam dan buku-buku di sekolah tingkat selanjutnya," jelas Hery.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Kadindik Jatim Ancam Copot Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri yang Nekat Menggelar Wisuda Kelulusan |
![]() |
---|
Vinanda Wali Kota Kediri Larang Pelaksanaan Wisuda di Sekolah PAUD hingga SMP |
![]() |
---|
Gatut Sunu Bupati Tulungagung Akan Terbitkan Larangan Wisuda Sekolah, Dewan Pendidikan: Joss! |
![]() |
---|
Dindik Kota Blitar Bahas Wacana Larangan Kegiatan Wisuda Siswa |
![]() |
---|
MKKS SMA di Tulungagung Melarang Kegiatan Wisuda Atau Purnawiyata, Bandel Siap Terima Sanksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.