Larangan Wisuda Sekolah
Kadindik Jatim Ancam Copot Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri yang Nekat Menggelar Wisuda Kelulusan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melarang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur menggelar wisuda kelulusan. Ancam copot kepala sekolah yang melanggar
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melarang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur menggelar wisuda kelulusan.
Larangan itu sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai mengatakan, pelaksanaan wisuda bukan tradisi sekolah. Khususnya SMA/SMK yang menjadi kewenangan pemprov.
“Kan sudah pernah disampaikan oleh Bu Gubernur istilah wisuda itu kan hanya di perguruan tinggi, di sekolah di menengah khususnya atau di sekolah-sekolah pada umumnya kan tidak ada wisuda,” kata Aries saat diwawancara di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (16/5/2025).
Aries mengatakan, di SMA/SMK, siswa yang tamat hanya harus menerima ijazah dan surat keterangan lulus.
Karena itu, ia mewanti-wanti kepada kepala sekolah jangan sampai ada wisuda yang membebani wali murid.
Sementara untuk sekolah swasta, mantan Pj Walikota Batu itu mengaku tidak bisa memberikan kewajiban namun hanya memberi imbauan karena memiliki kewenangan sendiri.
Sedangkan sekolah negeri wajib karena dalam pengelolaan langsung pemerintah.
Untuk itu, ia menegaskan ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada kepala sekolah yang tetap melaksanakan wisuda.
“Sanksinya ya berhenti, kami nonaktifkan sebagai kepala sekolah karena itu konsekuensi,” pungkasnya.
(fatimatuz zahroh/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Vinanda Wali Kota Kediri Larang Pelaksanaan Wisuda di Sekolah PAUD hingga SMP |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Tulungagung Keluarkan SE Tentang Wisuda TK Sampai SMP Negeri dan Swasta |
![]() |
---|
Gatut Sunu Bupati Tulungagung Akan Terbitkan Larangan Wisuda Sekolah, Dewan Pendidikan: Joss! |
![]() |
---|
Dindik Kota Blitar Bahas Wacana Larangan Kegiatan Wisuda Siswa |
![]() |
---|
MKKS SMA di Tulungagung Melarang Kegiatan Wisuda Atau Purnawiyata, Bandel Siap Terima Sanksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.