Kecurangan Takaran Minyakita

Permintaan Minyakita di Trenggalek Tetap Tinggi di Tengah Isu Kecurangan Takaran

Permintaan minyak goreng bersubsidi Minyakita di Trenggalek tetap tinggi di tengah isu pengurangan takaran.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Foto: Satreskrim Polres Trenggalek bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke distributor minyak goreng di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Rabu (12/3/2025). Hasilnya tidak ditemukan minyak goreng subsidi yang tidak sesuai takaran. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Permintaan minyak goreng bersubsidi di Kabupaten Trenggalek meningkat selama bulan suci Ramadan 1446 H, Kamis (13/3/2025).

Distributor minyak goreng di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Dwi Hariyani menyebutkan salah satu minyak goreng yang paling diburu adalah Minyakita.

Adanya isu penyunatan takaran Minyakita di daerah lain tidak menyurutkan antusias masyarakat untuk berburu minyak goreng subsidi tersebut.

Baca juga: Sidak di Pasar Wage, Polres Nganjuk Temukan Takaran Minyakita Tak Sesuai Label

"Bulan Ramadan ini terjadi peningkatan permintaan minyak goreng, sehari bisa sampai 500-600 dus, padahal kalau hari-hari biasa 200-300 dus," kata Dwi, Kamis (13/3/2025).

Peningkatan permintaan minyakita tersebut membuat Dwi harus memutar otak. Sebab, minyak goreng yang dikirim dari pabrik ke distributor pun juga dibatasi.

"Setiap datang 1 truk berisi 2.000 dus, itu harus kita bagi dalam satu Minggu. Setiap 1 dus minyakita berisi 12 pouch minyak goreng kemasan 1 liter," lanjutnya.

Di hari-hari biasa pun pembatasan pengiriman minyakita juga berlaku. Namun karena permintaannya tidak terlalu tinggi sehingga Dwi lebih mudah untuk membaginya.

"Untuk harganya masih di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi). 1 dus kita jual Rp 185 ribu," tegasnya.

Jika 1 dus berisi 12 kemasan minyakita kemasan 1 liter, maka per liter Minyakita dijual dengan harga Rp 15.416. 

Harga tersebut masih di bawah HET yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp15.700 per liter.

"Kita tidak jual (Minyakita) yang kemasan botol karena harganya sudah tinggi, sudah di atas HET," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved