Kecurangan Takaran Minyakita

Polres Trenggalek Sidak Minyak Goreng Subsidi, Pastikan Volume Sesuai Takaran

Polres Trenggalek dan Diskomidag Trenggalek menggelar sidak ke toko sembako untuk memastikan tidak ada kecurangan takaran minyakita.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
SIDAK MINYAKITA - Polres Trenggalek bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke distributor minyak goreng di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (12/3/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan volume minyak goreng yang diterima sesuai dengan takaran. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke toko sembako di Kabupaten Trenggalek.

Sasaran utama dalam sidak kali ini adalah minyak goreng subsidi Minyakita.

Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut temuan menteri pertanian adanya minyak goreng kemasan yang tidak sesuai takaran.

Baca juga: Disperindag dan Satgas Pangan Cek Takaran Minyakita di Pasar Kanigoro Blitar

"Kita mengecek volume isi dari minyakkita yang didistribusikan oleh pemerintah kepada masyarakat melalui distributor D1, D2 dan D3. Kita lakukan pengecekan supaya minyak yang sampai ke masyarakat ukurannya tetap 1 liter," kata Kaurbinops Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Singgih Marsudi Irawan, Rabu (12/3/2025).

Petugas memeriksa minyak goreng kemasan tersebut dengan menuangkannya ke dalam bejana ukur yang telah dibawa oleh Satreskrim Polres Trenggalek.

"Kita tuangkan dalam gelas bejana, ternyata isinya tepat 1 liter. Jadi tidak ada pengurangan, tidak ada kelebihan, 1 liter pas," lanjutnya.

Pemeriksaan dilakukan untuk minyak goreng kemasan kantong atau pouch, karena distributor hanya menerima kemasan tersebut.

Singgih menegaskan, jika petugas menemukan kemasan minyak goreng yang tidak sesuai takaran maka Satreskrim Polres Trenggalek akan melakukan penyelidikan. 

"Ya, akan kita cek kemudian kami akan melakukan penegakan hukum terkait dengan yang kita temukan di lapangan," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved