Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Bawa 0,5 Kg Bubuk Petasan, Remaja Besuki Tulungagung Diamankan Polisi
Seorang remaja dari Besuki Tulungagung diamankan polisi karena kedapatan membawa bubuk petasan seberat 0,5 kg untuk diperjualbelikan.
|
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
dok.polres tulungagung
BARANG BUKTI - Bubuk petasan seberat 5 Ons yang disita polisi sebagai barang bukti dari tersangka BKR (17), seorang remaja asal Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Kamis (27/2/2025). BKR ditetapkan sebagai tersangka, namun karena di bawah umur polisi tidak menahannya.
Sebelumnya personel Polsek Pucanglaban juga menangkap pengedar bubuk petasan.
Tersangka adalah MCD (19), warga Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban dengan barang bukti 2 kg bubuk petasan.
MCD dijerat dengan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun.
Bubuk mesiu ini dipakai untuk membuat mercon dan dijual selama Bulan Ramadan.
Puncaknya, petasan bikinan warga ini biasanya diledakkan saat Hari Raya Idul Fitri.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Halaman 2 dari 2
Tags
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
bubuk petasan
Kecamatan Besuki
Polres Tulungagung
Kabupaten Tulungagung
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Pemkab Tulungagung Genjot Pembangunan SPPG, Masih Kekurangan 61 Unit untuk Program MBG |
![]() |
---|
Butuh Duit Cepat, Sepeda Motor Perempuan Tulungagung Malah Dibawa Kabur Tukang Gadai Abal-abal |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Dorong Koperasi Merah Putih Segera Jalankan Rencana Bisnis |
![]() |
---|
Dispora Tulungagung Dapat Dana Perbaikan Minor GOR Lembupeteng Sebesar Rp 400 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ditangkap Polsek Tulungagung Kota, Ada 24 Tabung Gas dari 9 TKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.