Viral Guru SD Tanpa Busana

Guru di Jember yang Viral Karena Video Tanpa Busana Minta Maaf, ini Pernyataan Lengkapnya

Guru SD di kabupaten Jember, Jawa Timur yang viral karena video bugilnya tersebar, akhirnya meminta maaf secara terbuka. Ini pernyataan lengkapnya

Penulis: eben haezer | Editor: eben haezer
ist
MINTA MAAF - Sosok guru dari Jember yang viral karena video aksi tanpa busana, meminta maaf. Permintaan maaf disampaikannya secara terbuka lewat video yang disebarkan di medsos. 

Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini meminta, agar langkah hukum terhadap pelaku yang menyebar video bugil guru perempuan tersebut supaya ada efek jera. 

"Kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi, karena Jember dikenal dengan kota santri, sehingga moralitas tenaga pendidik dan publik figur harus diperhatikan," imbuhnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono mengaku, telah melakukan penelusuran di sekolah tempat pelaku mengajar.

"Informasi yang bersangkutan sudah mengundurkan diri," tanggapnya. 

Hadi mengatakan, pelaku merupakan tenaga pendidik ini statusnya masih magang, dan belum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pun Guru Tidak Tetap (GTT) yang digaji pemerintah. 

"Jadi guru ini honornya dari sekolah, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebelum peristiwa terjadi," tuturnya. 

Gagal PPPK

Selain sudah menyatakan mundur, guru tersebut juga tak bisa melanjutkan tahapan seleksi PPPK.

Sebab, terungkap bahwa guru tersebut sejatinya sudah dinyatakan lulus tahap seleksi berkas dalam rangkaian seleksi PPPK. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pemkab Jember, Sukowinarno mengaku telah menindak lanjuti informasi ini. 

Menurutnya, Panselda rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Jember telah meminta konfirmasi dari kepala sekolah tempat guru perempuan ini mengajar. 

"Kami konfirmasi langsung kepada kepala sekolah-nya dan hadir ke BKPSDM. (Kepala Sekolah) menyampaikan kalau yang bersangkutan sudah mengundurkan diri(tidak aktif) kerja per-7 Pebruari 2025," ujarnya melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (24/2/2025). 

Menurutnya, Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Ambulu Jember itu, telah membuat surat pernyataan bermaterai yang menegaskan, kalau guru perempuan ini sudah tidak aktif berkerja. 

"Sudah kami mintai pernyataan tertulis bermaterai terkait sudah tidak aktifnya (guru perempuan)," ungkap pria yang akrab disapa Suko ini. 

Berdasarkan keterangan tertulis pihak sekolah itu, Suko pastikan guru perempuan ini tidak memenuhi syarat mendaftar PPPK Pemkab Jember tahap II. 

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved