Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Pemkab Trenggalek Efisiensikan Anggaran Demi Tutup Lubang DAK Rp 54 Miliar

PemkabTrenggalek kehilangan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 54 miliar imbas efisiensi anggaran

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
Sofyan Arif Candra
Jalan Rusak di Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Ditanami Pohon Pisang oleh Warga, Senin (17/2/2025). Pemkab Trenggalek Cari Alternatif Pembiayaan untuk Pembangunan Infrastruktur Setelah Dana Alokasi Khusus (DAK) Dipangkas Rp 54 Miliar. 

TRIBUNMATARAMAN.COM -  Pemerintah Kabupaten Trenggalek kehilangan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 54 miliar imbas efisiensi anggaran yang jalankan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Akibatnya, sejumlah rencana prioritas pembangunan proyek infrastruktur harus dihapus karena sedianya proyek tersebut didanai menggunakan dana transfer dari pemerintah pusat itu.

Namun demikian, Sekda Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto menuturkan Pemkab Trenggalek berupaya melakukan efisiensi anggaran untuk menutup lubang DAK sebesar Rp 54 miliar itu.

Efisiensi yang dilakukan menyasar perjalanan dinas baik eksekutif maupun legislatif hingga kegiatan yang bersifat seremonial. 

Baca juga: Jadwal PSM Makassar vs Persija Liga 1 Live Indosiar Sore Ini

"Kalau untuk (efisiensi) anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen, lalu kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, sosialisasi, Bimtek hingga anggaran makan dan minum pada rapat juga dilakukan efisiensi," kata Edy, Sabtu (22/2/2025).

Untuk besaran pastinya, Edy bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih terus melakukan pembahasan agar efisiensi yang dilakukan bisa merata dan efektif.

"Jadi harapannya efisiensi yang dilakukan sebesar Rp 54 miliar, sama seperti DAK yang terpangkas," lanjutnya.

Dengan demikian, prioritas pembangunan proyek infrastruktur yang sudah dicanangkan bisa berjalan.

Edy juga mencontohkan efisiensi dalam pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis yang kadang di luar daerah dengan menggunakan fasilitas hotel, diimbau untuk ditiadakan.

"Harus dilaksanakan di daerah setempat saja," jelas Edy.

Sedangkan untuk kunjungan kerja, harus memperhatikan jumlah peserta, yang sebisa mungkin diminimalisasi.

Sedangkan untuk konsumsi pelaksanaan rapat jika dimungkinkan berjalan kurang dari 1 jam cukup menggunakan air putih saja, jika melebihi bisa ditambah untuk snack, tanpa makanan berat.

Dikecualikan jika acara tersebut harus mengundang masyarakat maka dimungkinkan untuk pengadaan makanan berat.

"Tapi semua belum final, kita masih menggodok termasuk dengan semua OPD (organisasi perangkat daerah)," pungkasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved