Berita Terbaru Kabupaten Blitar
Polisi Tangkap Penjual Miras Oplosan dan Pengedar Narkoba di Kabupaten Blitar
Polisi menggrebek penjual minuman keras oplosan di wilayah Kanigoro, Kabupaten Blitar, dan menyita 1.500 liter miras oplosan
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Satnarkoba Polres Blitar menggerebek penjual minuman keras (miras) oplosan di wilayah Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Polisi menangkap satu penjual dan menyita barang bukti 1.500 liter miras oplosan.
Penjual miras oplosan yang diamankan, yaitu, AS (45), warga Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Tapi polisi tidak menahan AS karena yang bersangkutan sakit dan harus menjalani cuci darah dua kali seminggu.
"Karena kondisi yang bersangkutan sakit dan harus menjalani cuci darah seminggu dua kali, kami tidak menahannya. Tapi proses hukum tetap lanjut," kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Rabu (19/2/2025).
Arif mengatakan pelaku menjual miras tanpa izin edar dan tidak ada label kedaluwarsa.
Pelaku juga mengoplos sendiri minuman keras dari alkohol murni dengan minuman kemasan rasa-rasa.
"Kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa corong, timbangan, gelas, dan minuman kesehatan dalam bentuk sachet," ujarnya.
Polisi menjerat pelaku dengan UU Perdagangan dan UU Pangan karena telah mengedarkan bahan berbahaya tanpa izin.
"Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun," katanya.
Selain itu, kata Arif, Polres Blitar juga melakukan razia miras menjelang Ramadan.
Dalam operasi yang digelar selama 20 hari, Polres Blitar menyita 5.000 liter miras dengan nilai lebih kurang Rp 250 juta.
"Harapan kami, kedepan, tidak ada lagi yang melakukan penjualan miras tanpa ijin di wilayah hukum Polres Blitar. Karena, dampak dari miras sangat potensi tinggi terhadap gangguan kamtibmas dan kejahatan," katanya.
Tak hanya itu, Polres Blitar juga menangkap dua pengedar pil dobel L, yaitu, M (18) dan HS (18) di wilayah Siraman, Brongkos, Kabupaten Blitar.
Dari kedua pelaku, polisi menyita sebanyak 303 butir pil dobel L.
| Mobil Ludes Terbakar di Udanawu Blitar, Sopir Alami Luka Bakar |
|
|---|
| Bea Cukai Blitar Lakukan Penindakan 54 Kali Hingga Mei 2026, Selamatkan Uang Negara Rp 1,21 Miliar |
|
|---|
| Diduga Lupa Matikan Teko Listrik saat Masak Air, Rumah Warga Sanankulon Blitar Ludes Terbakar |
|
|---|
| Rumah Warga Selopuro Blitar Ludes Terbakar, Uang Tunai Rp 78 Juta Ikut Hangus |
|
|---|
| Santer Kabar Wakapolres Blitar Aniaya Ajudan, Kapolres Langsung Panggil yang Bersangkutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/penjual-miras-oplosan-di-kanigoro-blitar.jpg)