Jumat, 12 Juni 2026

Kriminalitas Blitar

Tiga Remaja di Blitar Lakukan Aksi Perampasan dengan Modus Ajak Kencan Korban

Tiga Remaja di Blitar Lakukan Aksi Perampasan dengan Modus Ajak Kencan Korban

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Rendy Nicko
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
KASUS PERAMPASAN - Polisi menunjukkan barang bukti sepeda motor dalam kasus perampasan dengan modus mengajak kencan korban di Polres Blitar Kota, Kamis (11/6/2026). 

TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Tiga remaja di Blitar, Jawa Timur, berkomplot melakukan aksi perampasan dengan modus pura-pura mengajak kencan korban.

Ketiga remaja itu, yakni, ARD (19), RZQ (16), dan AG (16), semuanya warga Kabupaten Blitar. 

Satu dari tiga remaja, yaitu, AG merupakan perempuan yang menjadi umpan untuk mengajak kencan korban. 

Sedang korbannya, yakni, GNS (17), warga Sanankulon, Kabupaten Blitar.

"Ketiga pelaku sudah kami tetapkan tersangka. Dua dari tiga pelaku masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, Kamis (11/6/2026). 

Baca juga: Wakapolres dan 4 Pejabat Utama Polres Tulungagung Berganti

Peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku AG melalui media sosial pada pertengahan Mei 2026.

Korban dan AG kemudian janjian bertemu di Lapangan Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar

Sebelum bertemu dengan korban, AG memberitahukan rencana itu kepada pelaku ARD. 

ARD meminta AG agar mau bertemu dengan korban. ARD sudah punya rencana akan berpura-pura menggerebek korban dan AG ketika mereka bertemu. 

Korban dan AG akhirnya bertemu di Lapangan Kelurahan Turi pada tengah malam. 

Setelan bertemu di Lapangan Kelurahan Turi, keduanya kemudian berboncengan menuju ke gubuk di Jl Kalpataru, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar

Ketika korban dan AG berada di gubuk, ARD dengan mengajak satu pelaku lagi, RZQ pura-pura menggerebek korban. 

ARD menuduh korban telah berbuat mesum dengan AG di gubuk tersebut. ARD dan RZQ sempat mendorong dan memukul korban.

"Selanjutnya, ARD meminta sejumlah uang kepada korban. Karena korban tidak punya uang, akhirnya HP korban diminta pelaku," ujarnya.

ARD membawa HP korban. ARD meminta korban mengambil HP-nya keesokan harinya dengan membawa uang tebusan Rp 300.000.

Baca juga: Penjelasan Ponpes MMQ Kediri Terkait Kronologi 3 Santri Tenggelam di Pantai Pangi Blitar

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved