Sengketa Pilkada Jatim 2024
Hasil Sidang Sengketa Pilgub Jatim 2024: Gus Hans Legowo, Khofifah Ajak Gotong Royong
Hakim MK menyatakan menolak gugatan pasangan Risma-Gus Hans. Khofifah-Emil pun sah dan resmi menjadi pemenang Pilkada Jatim 2024
Editor:
eben haezer
dok. Surya/Fatimatuz Zahro
PEMENANG PILGUB JATIM 2024 - Khofifah-Emil saat Pilgub Jatim 2024 lalu. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan menolak gugatan Risma-Gus Hans, kemarin (4/2/2025), sehingga Khofifah-Emil sah menjadi pemenang Pilgub Jatim 2024
Berdasarkan pleno KPU Jatim, perolehan suara Pilkada Jatim 2024 untuk Paslon nomor urut 1 (Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim): 1.797.332 suara (8,67 persen), Paslon nomor urut 2 (Khofifah-Emil): 12.192.165 suara (58,81 % ) dan Paslon nomor urut 3 (Risma-Gus Hans): 6.743.095 suara (32,52 % ).
Dengan keputusan ini, Khofifah-Emil resmi akan memimpin Jawa Timur untuk lima tahun ke depan, melanjutkan program prioritas dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Mari bergandengan tangan bergotong royong memberikan energi terbaik untuk membangun Jawa Timur sebagai center of gravity dan Gerbang Baru Nusantara,” ujar Khofifah.
(yusron naufal putra/khofifah indar parawansa/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Tags
Sengketa Pilkada Jatim 2024
Gus Hans
Khofifah Indar Parawansa
Mahkamah Konstitusi
tribunmataraman.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sengketa Pilkada Jatim 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.