RUU TNI
4 Poin Bermasalah Dalam Revisi RUU TNI Menurut PC PMII Bondowoso
Kuatir Dwifungsi Militer, PC PMII kabupaten Bondowoso menyatakan tolak RUU TNI yang saat ini revisinya sedang dibahas oleh DPR bersama pemerintah.
Penulis: Sinca Ari Pangestu | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | BONDOWOSO - PC PMII kabupaten Bondowoso menyatakan tolak RUU TNI yang saat ini revisinya sedang dibahas oleh DPR bersama pemerintah.
Menurut Ketua Umum PC PMII Bondowoso, Mohammad Holik, Revisi UU TNI itu berpotensi mengembalikan dwi fungsi militer seperti yang pernah dipraktikan rezim Orde Baru (Orba).
"Ini berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI. Ini pernah dipraktekkan rezim Orba," terangnya pada Senin (17/3/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya tak segan akan turun aksi dalam menyuarakan penolakan ini.
Apalagi, sebelumnya, pembahasan revisi RUU TNI digelar secara tertutup di tengah efisiensi anggaran.
"Pembahasan RUU TNI di hotel mewah menunjukkan pemotongan anggaran hanya gimmick. Pemerintah Indonesia seperti tidak memiliki rasa malu dan omon-omon belaka," ujarnya.
Ditambahkan oleh Riski Yanto, pengurus PC PMII Bondowoso,pihaknya mengkaji revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 setelah muncul Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025.
Melihat ini pihaknya menemukan setidaknya empat poin poin bermasalah dalam substansi RUU TNI. Di antaranya yakni :
1. Memperpanjang masa pensiun yang dinilai dapat menambah persoalan penumpukan perwira non-job dan penempatan ilegal perwira aktif di jabatan sipil.
2. Perluasan jabatan sipil bagi perwira TNI aktif yang berpotensi mengancam supremasi sipil, menggerus profesionalisme, dan independensi TNI
3. Revisi Ini dapat memperbesar dominasi militer dalam kebijakan nasional, yang dianggap merugikan kelompok-kelompok sipil dan masyarakat yang ingin melihat pemerintahan yang lebih transparan dan demokratis. Ada pula yang berpendapat bahwa hal ini dapat menciptakan ketegangan antara sipil dan militer, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap TNI.
4. Kekhawatiran bahwa revisi ini bisa menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak-pihak yang ada di dalam tubuh TNI, terutama jika tidak diikuti dengan mekanisme pengawasan yang ketat. Ini berisiko mengarah pada penindasan terhadap kelompok-kelompok tertentu yang memiliki pandangan politik berbeda.
Karena itulah, kata Riski, pihaknya mendesak DPR dan Presiden segera menghentikan pembahasan revisi UU TNI. Karena bertentangan dengan reformasi TNI dan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
"DPR dan Presiden harus membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan revisi, untuk memastikan bahwa aturan baru tetap mendukung supremasi sipil, demokrasi, dan HAM," pungkasnya.
(sinca ari pangistu/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
RUU TNI
tolak RUU TNI
Dwifungsi TNI
PMII Kabupaten Bondowoso
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
tribunmataraman.com
Kabupaten Bondowoso
Jadwal Bayern Munchen vs Chelsea Liga Champions Live SCTV Gratis Malam Ini |
![]() |
---|
LINK dan Cara Nonton Live Streaming Inter Miami vs Seattle Sounders MLS 2025 |
![]() |
---|
Deni Wicaksono Raih JTV Legislatif Awards 2025, Prioritaskan Layanan Publik dan Perlindungan Sosial |
![]() |
---|
LINK Nonton Live Streaming Real Madrid vs Marseille UCL Tayang di TV Mana? |
![]() |
---|
Prediksi Susunan Pemain Inter Miami vs Seattle Sounders MLS 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.