Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Masih Awal Tahun, Polres Kediri Sudah Tangkap 8 Pelaku Curanmor dan Pengeroyokan

Di awal tahun 2025, Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap serangkaian kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Termasuk 8 kasus curanmor

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/isya anshori
Jumpa pers hasil ungkap kasus kriminal di Kabupaten Kediri sepanjang Januari 2025, kemarin (24/1/2025) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Di awal tahun 2025, Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap serangkaian kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Kasus tersebut meliputi pencurian sepeda motor (curanmor) dan pengeroyokan. 

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama menyampaikan bahwa pengungkapan kasus-kasus kriminal tersebut berhasil dilakukan pada bulan Januari 2025. 

"Kami berhasil mengungkap beberapa kasus curanmor dan pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kediri," terang AKP Fauzy, Jumat (24/1/2025). 

Berdasarkan data yang dipaparkan, ada total 3 kasus curanmor dan 2 kasus pengeroyokan yang terungkap dalam bulan Januari 2025. 

Kasus pertama pada 19 Januari 2025, polisi juga berhasil mengungkap kasus curanmor sepeda motor Honda Beat di rumah warga Kelurahan/Kecamatan Pare. Pelaku berinisial AS (38), warga Desa Puhjarak, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri

Kemudian, pencurian sepeda motor Honda PCX yang terjadi pada 21 Januari 2025 di Dusun Karangnongko, Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Dalam kasus ini, pelaku terdiri dari dua orang, salah satunya anak di bawah umur. Pelaku berinisial BSU (33) dari Madiun dan IWS.

"Kasus ketiga, pencurian sepeda motor Honda Supra X yang terjadi pada 29 Desember 2024 di Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Pelaku dalam kasus ini adalah GEKS (25), warga Kelurahan/Kecamatan Pare," beber AKP Fauzy. 

Selain itu, Satreskrim Polres Kediri juga mengungkap dua kasus pengeroyokan. Kasus pertama terjadi pada 9 Januari 2025 di Desa Kedungmalang, Kecamatan Papar. Pelaku berinisial ABS (18) dan AP (22) dari Desa Purwotengah dan Desa Pagu, Kabupaten Kediri

Kasus pengeroyokan kedua terjadi pada 19 Januari 2025 di Jalan Umum Desa/Kecamatan Kandangan. Tiga pelaku yang terlibat adalah anak di bawah umur, berinisial RBS, NEY, dan MRCM.

AKP Fauzy mengatakan bahwa para pelaku yang berhasil diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kami sudah mengamankan para terduga pelaku dan memintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. 

Lebih lanjut, AKP Fauzy menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini tak lepas dari dukungan masyarakat. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Kediri

"Kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga wilayah Kediri tetap kondusif," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama terhadap orang yang baru dikenal. 

"Salah satu kasus curanmor terjadi ketika korban mengundang seseorang yang baru dikenal lewat media sosial untuk menginap di rumahnya. Akhirnya orang tersebut mencuri sepeda motor korban," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved