BPJS Kediri

Cukup Isi Skrining Sekali di BPJS Kesehatan, Bisa Deteksi 14 Penyakit

Cukup Isi Skrining Riwayat Kesehatan Sekali di BPJS Kesehatan, Bisa Deteksi 14 Penyakit

Editor: Rendy Nicko
Dok BPJS Kediri
SKRINING KESEHATAN - Aplikasi BPJS Kesehatan untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Pepatah lama mengatakan, mencegah lebih baik daripada mengobati. Pesan ini kembali ditegaskan oleh BPJS Kesehatan Cabang Kediri yang mengimbau masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), untuk rutin melakukan skrining riwayat kesehatan. 

Upaya sederhana ini dinilai sebagai pintu awal pencegahan berbagai penyakit serius yang sering kali baru disadari setelah kondisinya memburuk.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menjelaskan bahwa skrining riwayat kesehatan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan langkah nyata yang dapat membantu mendeteksi potensi penyakit lebih dini. 

Deteksi dini ini, menurutnya, sangat penting karena banyak penyakit kronis yang pada awalnya tidak menunjukkan gejala berarti.

“Banyak kasus, bahkan pada usia muda, peserta sudah harus menjalani cuci darah akibat gagal ginjal. Padahal kondisi itu bisa dicegah dengan pola hidup sehat dan melakukan skrining sejak awal. Skrining riwayat kesehatan adalah investasi kecil yang manfaatnya sangat besar bagi masa depan kesehatan kita. Mari ajak keluarga dan kerabat agar lebih peduli pada langkah promotif dan preventif ini,” kata Tutus, Senin (22/9/2025).

Skrining riwayat kesehatan memberikan kesempatan kepada peserta JKN untuk mendeteksi risiko terhadap 14 jenis penyakit. Beberapa di antaranya adalah penyakit yang sangat akrab di tengah masyarakat, seperti Diabetes Mellitus (kencing manis), Hipertensi (darah tinggi), Stroke dan Penyakit Jantung Iskemik.

Baca juga: Aprikah Rasakan Kemudahan Pelayanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik

Baca juga: Optimalkan Kuota, Pemkab Trenggalek Kebut Reaktivasi 16.544 Masyarakat Penerima Bantuan Iuran BPJS

Selain itu, skrining juga dapat membantu menemukan potensi penyakit kanker payudara, kanker usus, kanker leher rahim, dan kanker paru. Penyakit menular dan kelainan genetik pun tak luput dari perhatian, seperti Hepatitis B, Hepatitis C, Tuberkulosis (TBC), serta Thalasemia. 

Bagi remaja putri, skrining juga dapat mendeteksi risiko anemia, sedangkan pada populasi dewasa, penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) menjadi salah satu fokus yang perlu diantisipasi.

“Dengan satu kali pengisian dalam setahun, peserta sudah bisa mengetahui risiko terhadap 14 penyakit sekaligus. Hasil skrining ini dapat digunakan berulang kali saat berkunjung ke fasilitas kesehatan. Jadi, tidak perlu mengulang proses skrining setiap kali datang, dan pelayanan medis pun bisa lebih cepat diberikan,” jelas Tutus.

BPJS Kesehatan memastikan akses untuk melakukan skrining sangat mudah. Peserta hanya perlu memanfaatkan platform digital yang sudah tersedia, antara lain Aplikasi Mobile JKN pada menu Skrining Riwayat Kesehatan, atau melalui Website BPJS Kesehatan

Selain itu, tersedia juga layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 bagi peserta yang lebih nyaman mengakses lewat gawai pribadi.

Dengan kemudahan ini, peserta JKN tidak perlu repot datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mengisi skrining. 

Data yang sudah terinput pun otomatis tersimpan dan dapat digunakan oleh tenaga medis saat peserta mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Dokter di FKTP akan lebih mudah memberikan pelayanan karena sudah mengetahui riwayat kesehatan pasien. Peserta tidak perlu menunggu lama, sehingga waktu lebih efisien dan penanganan medis lebih cepat diberikan,” tambah Tutus.

Salah satu peserta JKN, Siti Aminah (46), warga Kota Kediri, berbagi pengalamannya setelah melakukan skrining melalui aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, proses skrining ini sangat membantu, terutama dalam hal efisiensi waktu ketika ia berobat ke FKTP.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved