Senin, 8 Juni 2026

Bansos Diblokir Akibat Judi Online

Bupati Kediri Sesalkan Dana Bansos Dipakai Judi Online, 118 Penerima Dicoret

222 penerima manfaat bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dicoret sebagai penerima bansos

Tayang:
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Humas Pemkab Kediri
SESAL - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyesalkan ratusan warganya telah dicoret dari daftar bantuan sosial (bansos) lantaran terindikasi terlibat judi online (judol), Selasa (23/9/2025). Berdasarkan data Kementerian Sosial, ada 222 penerima di Kabupaten Kediri yang akhirnya dikeluarkan dari daftar penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - 222 penerima manfaat bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dicoret sebagai penerima bansos.

Mereka dicoret karena terindikasi terlibat judi online, maupun tidak lagi masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Mereka penerima bansos jenis Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyesalkan ratusan warganya telah dicoret dari daftar bantuan sosial lantaran terindikasi terlibat judi online.

Dari jumlah 222 itu, sebanyak 118 orang dicoret karena terindikasi menggunakan dana bantuan untuk permainan judi online. 

Selebihnya, dicoret karena mengundurkan diri, tidak lagi masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), atau diketahui berstatus ASN/TNI/Polri.

"Tentunya ini yang sangat disayangkan (jika sampai bansos disalahgunakan untuk judol-red)," tegas Mas Dhito (panggilan akrab Hanindhito), Selasa (23/9/2025).

Dhito menegaskan, bansos seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, bukan justru disalahgunakan. 

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri untuk menghindari judi online, apalagi jika sampai menggunakan dana bansos," pesannya.

Ia menambahkan, program bansos yang disalurkan pemerintah diharapkan bisa menjadi pijakan awal bagi penerima untuk bangkit menuju kemandirian ekonomi.

Karena itu, kasus penyalahgunaan bansos seperti ini harus benar-benar menjadi pelajaran.

Lebih jauh, Dhito menyatakan Pemkab Kediri siap memberikan pendampingan bagi masyarakat yang ingin lepas dari kecanduan judi online. 

"Bagi masyarakat yang kecanduan judi online kalau memang butuh bantuan pemerintah, kita siapkan psikolog atau psikiater untuk menghilangkan kecanduan judi," urainya.

Baca juga: Tidak Ada Aksi Ojol Tulungagung Saat Marak Demo Besar, Berikut Alasannya

Adapun penyaluran bansos pada triwulan ketiga tahun 2025 ini dilaksanakan sekaligus pada bulan September.

Di Kabupaten Kediri, bansos PKH telah disalurkan kepada 48.793 penerima manfaat, sedangkan BPNT diterima oleh 100.517 penerima.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved