Pelantikan Kepala Daerah

KPU Kabupaten Kediri Tunggu Kepastian Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Kabupaten Kediri masih menunggu keputusan resmi dari KPU Pusat terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih.

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/luthfi husnika
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar acara bertajuk Malam Apresiasi Pilkada Damai 2024 di Gedung Bagawanta Bhari, Selasa (7/1/2025) malam. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - KPU Kabupaten Kediri masih menunggu keputusan resmi dari KPU Pusat terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih.

Hal ini menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan pemerintah, Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 22 Januari 2025.

Dalam pertemuan tersebut, sempat dibahas rencana pelantikan kepala daerah pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. 

Baca juga: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari 2025, DPRD Jatim : Kami Dukung Penuh

Sebelumnya, pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa telah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kediri terpilih untuk periode 2024-2029.

Penetapan ini dilakukan oleh KPU Kabupaten Kediri pada Rabu, 8 Januari 2025 lalu, di Gedung Bagawanta Bhari, setelah seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar tanpa adanya gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).  

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Kediri, Eka Septiawan Ferydyanto, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU Pusat terkait jadwal pelantikan.

Hingga saat ini, KPU Kabupaten Kediri belum menerima pemberitahuan resmi mengenai perubahan atau kepastian tanggal pelantikan. 

"Yang pelantikan serentak di Jakarta oleh Presiden itu adalah daerah yang tidak ada sengketa. Tapi tetap kita menunggu Perpres terbaru dan informasi lebih lengkap dari KPU Pusat," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025).

Eka juga menjelaskan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Kediri berjalan tanpa hambatan.

Hal ini menjadi modal yang baik bagi pemerintahan baru untuk segera bekerja setelah dilantik.

Ia berharap proses pelantikan dapat segera terlaksana agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa segera menjalankan program kerja yang telah direncanakan untuk kemajuan Kabupaten Kediri.  

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro menyebutkan bahwa Kabupaten Kediri tidak akan mengalami masa kepemimpinan yang diisi oleh Penjabat Sementara (PJs). 

Ia menegaskan bahwa selama masa tunggu pelantikan, roda pemerintahan tetap dijalankan oleh Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa sebagai petahana. 

"Tidak ada Penjabat Sementara (PJs) yang menggantikan Bupati Kediri yang belum dilantik. Akan tetapi, tetap dijalankan oleh Mas Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, dan wakilnya, Dewi Mariya Ulfa, sebagai pemimpin petahana," jelasnya. 

Murdi juga menyampaikan bahwa sebagai pasangan pemenang Pilkada 2024, pelantikan Hanindhito dan Dewi tetap harus menunggu arahan dari Gubernur Jawa Timur.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved