Senin, 8 Juni 2026

Pelantikan Kepala Daerah

Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari 2025, DPRD Jatim : Kami Dukung Penuh

DPRD Jatim menyambut baik keputusan pemerintah yang akan segera melantik kepala daerah terpilih pada 6 Februari 2025 mendatang.

Tayang:
Editor: eben haezer
ist
Rapat paripurna DPRD Jatim 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - DPRD Jatim menyambut baik keputusan pemerintah yang akan segera melantik kepala daerah terpilih pada awal Februari 2025 mendatang.

Sekalipun tidak serentak seluruh daerah, namun keputusan ini dinilai efektif untuk segera menjalankan roda pemerintahan. 

Untuk diketahui, Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan penyelenggara Pemilu sudah bersepakat bahwa daerah yang tidak bersengketa akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Itu diputuskan dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda di Gedung DPR Jakarta, Rabu (22/1/2025).

"Tentu kami mendukung penuh itu, karena daerah yang tidak bersengketa bisa segera dilantik," kata Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi.

Sejak wacana pelantikan akan dilakukan dua gelombang bergulir, Sumardi termasuk yang mendorong.

Selain Sumardi, kalangan anggota DPRD Jatim juga banyak yang menyatakan setuju saat wacana ini bergulir. Sehingga, begitu pemerintah bersama DPR RI dan penyelenggara pemilu mencapai titik temu, langsung disambut dukungan. 

Berdasarkan catatan, di provinsi Jawa Timur sendiri, setidaknya ada 22 daerah dari 38 kabupaten/kota yang tidak bersengketa dan telah ditetapkan oleh KPU beberapa waktu lalu. Sementara sisanya termasuk untuk Pilgub Jatim 2024 masih bersengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi atau MK. 

Menurut Sumardi, dengan segera dilakukan pelantikan, tentu kepala daerah terpilih bisa segera melaksanakan segala janji politik masing-masing. Namun, tetap menghormati tahapan yang bergulir di MK.

"Sehingga kami menyetujui rencana ini, agar stabilitas di daerah terus terjaga," terang politisi Partai Golkar tersebut. 

Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan alasan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, yang tak bersengketa di MK, dilakukan pada 6 Februari 2024.

 Tito menyebut bahwa kepala daerah yang tak bersengketa di MK ingin ada kepastian terkait jadwal pelantikannya

Selain itu, hal tersebut juga terkait kepastian para pengusaha melihat dinamika politik di daerah.

"Mereka nunggu siapa kepala daerah baru, nanti-nanti berurusan sama siapa, itu penting sekali," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). 

Selain itu, kata Tito, percepatan pelantikan kepala daerah juga berdampak pada bersatunya masyarakat usai keterbelahan pilihan saat pilkada. Kemudian, lanjut Tito, berkaitan dengan efektivitas pemerintahan. Sebab APBD sudah diketok tiap-tiap daerah pada Desember lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved