KDRT Anggota DPRD Banyuwangi
Dituduh Lakukan KDRT, Anggota DPRD Banyuwangi Dilaporkan Istri ke Polisi
Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi berinisial SA (39) dilaporkan oleh istrinya KR (34) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
Menurutnya, terlapor dan pelapor hanya terlibat cekcok di rumah mereka.
"Kalau dari pihak klien kami, kami menghormati proses hukum atau penyeldidikan yang dilakukan rekan-rekan Polsek Tegaldlimo. Semua kan berproses," lanjut Rama.
Karena kliennya merupakan anggota DPRD, ia berharap kepolisian menaati aturan dalam pemanggilan.
"Saya berharap SOP untuk pemanggilan yang mengatur bahwa untuk proses penyidikan, memintai keterangan, klarifikasi, harus seizin gubernur," ujarnya. (fla)
(aflahul abidin/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Tags
KDRT Anggota DPRD Banyuwangi
DPRD Banyuwangi
tribunmataraman.com
kabupaten Banyuwangi
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Kecamatan Tegaldlimo
Berita Terkait
Berita Terkait: #KDRT Anggota DPRD Banyuwangi
Jadwal dan Prediksi Al Taawon vs Al Nassr Liga Arab Saudi 2025, Cristiano Ronaldo Main |
![]() |
---|
Jadwal Liga Inggris 30-31 Agust 2025 Live SCTV, Vidio dan Moji MU, Chelsea, Liverpool vs Arsenal |
![]() |
---|
Cara Nonton Live Streaming Inter Miami vs Orlando City Leagues Cup 2025 Live Apple TV |
![]() |
---|
iPhone 17 Air, Inovasi Ringan dengan Desain Baru yang Sedang Dinantikan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.