KDRT Anggota DPRD Banyuwangi

Dituduh Lakukan KDRT, Anggota DPRD Banyuwangi Dilaporkan Istri ke Polisi

Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi berinisial SA (39) dilaporkan oleh istrinya KR (34) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
ist
Seorang istri anggota DPRD Banyuwangi melaporkan suaminya ke Polsek Tegaldlimo. 

Menurutnya, terlapor dan pelapor hanya terlibat cekcok di rumah mereka. 

"Kalau dari pihak klien kami, kami menghormati proses hukum atau penyeldidikan yang dilakukan rekan-rekan Polsek Tegaldlimo. Semua kan berproses," lanjut Rama.

Karena kliennya merupakan anggota DPRD, ia berharap kepolisian menaati aturan dalam pemanggilan.

"Saya berharap SOP untuk pemanggilan yang mengatur bahwa untuk proses penyidikan, memintai keterangan, klarifikasi, harus seizin gubernur," ujarnya. (fla)

(aflahul abidin/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved