KDRT Anggota DPRD Banyuwangi

Dituduh Lakukan KDRT, Anggota DPRD Banyuwangi Dilaporkan Istri ke Polisi

Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi berinisial SA (39) dilaporkan oleh istrinya KR (34) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
ist
Seorang istri anggota DPRD Banyuwangi melaporkan suaminya ke Polsek Tegaldlimo. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BANYUWANGI - Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi berinisial SA (39) dilaporkan oleh istrinya KR (34) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan dilayangkan ke Polsek Tegaldlimo, Rabu (1/1/2025).

Kapolsek Tegaldlimo, Iptu Sadimun membenarkan adanya laporan tersebut. Versi pelapor, kata Sadimun, kekerasan dilakukan di rumah mereka di Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi. 

"Betul ada laporan tersebut," kata Sadimun, Senin (6/1/2025).

Dalam laporan tersebut, pelapor mengaku menerima kekerasan dari sang suami ketika ia pulang dari kediaman orang tuanya.

Saat itu, pelapor mengetahui rumahnya digembok sehingga tak bisa masuk. Ia pun menghubungi kepala dusun untuk meminta tolong agar bisa masuk rumah.

Namun, kepala dusun tersebut tak berani untuk membuka rumah itu. Ia menelepon terlapor untuk menanyakan apa yang terjadi.

Setelahnya, lanjut Sadimun, terlapor tiba di rumah tersebut. Ia bertemu dengan istrinya dan terjadilah cekcok.

Dalam cekcok itu, pelapor mengaku menerima kekerasan. Sehingga, ia melapor ke Polsek Tegaldlimo.

Sadimun menyatakan, polisi telah memintai keterangan empat orang saksi, termasuk pelapor. 

Selain itu, terlapor juga telah menjalani visum. Soal hasil, ia menyebut hal itu menjadi wewenang dokter yang menangani.

Menanggapi tuduhan tersebut, SA melalui pengacaranya, membantah dugaan penganiayaan itu.

"Kalau dari tuduhan KDRT yang dikatakan pelapor, itu tidak benar," kata pengacara SA, Charisma Adilaga Sugiyanto, Senin (6/1/2025).

Pria yang akrab disapa Rama itu menyebut, telah melihat hasil visum terlapor. Menurutnya, hasil visum tak menunjukkan adanya tanda-tanda bekas kekerasan.

"Kami sebagai pengacara sudah melihat hasil visumnya. Ada fotonya juga. Dan tidak ada sama sekali lecet-lecet di situ," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved