Pembunuhan Sekeluarga di Ngancar Kediri

Pengakuan Mengejutkan Pembunuh Keluarga Guru di Ngancar Kediri, Abaikan si Bungsu Karena Iba

Pelaku pembunuhan keluarga guru di desa Pandantoyo, kecamatan Ngancar, kabupaten Kediri, mengaku tak menghabisi si bungsu karena iba

Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
isya ansori
Pelaku pembunuhan keluarga guru di Ngancar Kediri, Yusa Cahyo Utomo (duduk) saat dibawa di Mapolres Kediri, Jumat (6/12/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Fakta baru terungkap dari pengakuan Yusa Cahyo Utomo (35), pelaku pembunuhan sadis terhadap keluarga guru di Dusun Gondang Legi Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Kepada penyidik Polres Kediri, Yusa mengaku sengaja tak menghabisi anak sulung korban karena kasihan. 

"Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya, dia merasa kasihan pada yang paling kecil," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama,  Jumat (6/12/2024) kemarin. 

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Keluarga Guru di Ngancar Kediri Terancam Hukuman Mati

AKP Fauzy menuturkan setelah menghabisi Kristina dan Agus di dapur, Yusa mendapati kedua anak korban, CA dan SM yang terbangun karena mendengar keributan di bagian belakang rumah. 

CA berlari ke ruang tengah, diikuti oleh SM. Saat itulah Yusa mengejar dan memukul kepala CA, si anak sulung di keluarga tersebut. 

"Setelah itu, tersangka memukul SM satu kali di kepala," imbuhnya. 

Meski SM terluka parah dengan kondisi bercucuran darah, ia masih bisa bergerak dan merangkak ke arah tempat tidur. Menurut pengakuan Yusa, ia memilih untuk tidak memukul SM lagi. Sementara, CA tidak bergerak setelah dipukul oleh Yusa. 

"Pelaku membiarkan korban SM yang masih kecil karena merasa iba," jelas AKP Fauzy.  

Selanjutnya, Yusa menutupi tubuh kedua anak korban, yang sudah tergeletak berlumuran darah, dengan baju. 

"Pelaku menutupi tubuh mereka untuk menyembunyikan darah yang berceceran," imbuhnya.  

Setelah memastikan tiga korban lainnya meninggal, Yusa kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik keluarga tersebut, termasuk kamera CCTV, ponsel, dan mobil. 

Sebelum melarikan diri, ia membuang palu yang digunakan sebagai alat pembunuhan dan kamera CCTV di Sungai Brantas, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri

Kini, Yusa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum dengan ancaman hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan saat ini kondisi korban tengah dirawat intensif di RS Bhayangkara Kota Kediri. Ia
menambahkan, meski kondisi SM berangsur membaik, pihak kepolisian belum dapat memintai keterangan lebih lanjut. 

"Alhamdulillah, kondisinya semakin membaik meski masih mengalami luka," jelasnya.

"Kami akan memberikan pendampingan psikologis agar korban merasa lebih nyaman. Saat ini, belum bisa dimintai keterangan karena kondisi korban yang masih dalam masa pemulihan," imbuhnya. 

(isya anshori/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved