Berita Terbaru Kota Blitar
Nasib Kakek 73 Tahun di Kota Blitar Ditangkap Polisi Saat Main Judi Slot di Warnet
Nasib apes kakek 73 tahun di Kota Blitar. Ditangkap polisi saat asyik main judi slot di warnet
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Sunarko (73), kakek asal Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota, Jumat (6/12/2024).
Kakek yang sehari-hari berjualan pisang di Pasar Templek, itu ikut digerebek polisi saat sedang asyik main judi online slot di sebuah warung internet (Warnet) di Jl Mawar, Kota Blitar, akhir November 2024.
Sunarko mengaku baru sekitar dua tiga bulanan ikut judi online slot. Awalnya, ia diajak teman ke warnet di Jl Mawar untuk main judi slot.
"Diajak (teman) main (judi) slot. Baru sekitar dua tiga bulanan ikut main slot," kata Sunarko di Mapolres Blitar Kota, Jumat (6/12/2024).
Di warnet itu, Sunarko tinggal datang untuk main slot saja. Pemilik warnet yang membuatkan akun dan menyediakan rekening bank untuk deposit.
"Saya hanya tinggal tutul-tutul (pencet-pencet) saja. Kadang menang, tapi sering kalahnya. Sekali main, saya deposit Rp 100.000, maksimal Rp 200.000," ujarnya.
Pemilik warnet, Andris yang juga ikut ditangkap polisi mengatakan, warnetnya menyedikan fasilitas judi slot sekitar satu tahunan ini.
"Saya buka warnet pada 2017. Awalnya, bikin warnet bukan untuk judi online. Tapi berjalannya waktu, pengunjung warnet sepi. Lalu viral soal judi online dan banyak member judi online yang datang (ke warnet)," katanya.
Andris kemudian memfasilitasi pengunjung warnet yang ingin main slot. Ia membuatkan akun dan menyediakan rekening untuk pengunjung yang ingin main slot.
Pengunjung yang main slot di warnetnya, ia kenakan tarif sewa Rp 4.000 per jam.
"Kalau menyediakan judi slot baru satu tahun ini. Tiap hari ada yang datang untuk main slot. Kadang ada lima orang, kadang tujuh orang. Sewanya Rp 4.000 per jam," katanya.
Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan, Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap 17 kasus judi selama November 2024.
Dari 17 kasus judi yang diungkap, sebanyak sembilan kasus merupakan judi online. Selebihnya, kasus judi konvensional togel dan sabung ayam.
"Ada 17 tersangka yang kami amankan, yaitu, 16 tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan. Jenis judi online yang kami ungkap yaitu judi slot," katanya.
Dikatakannya, untuk kasus judi online slot, polisi menggerebek sebuah warnet di Jl Mawar, Kota Blitar.
15 Kepala Dinas Pemkab Blitar Ikut Dimutasi, Bupati Rijanto Sebut Mutasi untuk Penyegaran |
![]() |
---|
Aksi Pencurian Sapi di Sananwetan Kota Blitar Terekam CCTV, Pelaku Santai Tuntun Sapi Korban |
![]() |
---|
Dispora Kota Blitar Alokasikan Rp 550 Juta untuk Pembangunan Tahap 2 GOR Bela Diri |
![]() |
---|
Pantau Stok Beras SPHP di Pasar Pon Kota Blitar, Gubernur Khofifah : Distribusi Sempat Tersendat |
![]() |
---|
Lebihi Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.