Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Sisir Kelompok Berisiko Tinggi, KPA Tulungagung Temukan 200 Kasus HIV Baru Sepanjang 2024

KPA Tulungagung dan para aktivis AIDS aktif melakukan penjaringan kelompok berisiko dan menemukan 200 kasus HIV baru sepanjang 2024 ini.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
KPA Tulungagung dan para aktivis AIDS aktif melakukan penjaringan kelompok berisiko dan menemukan 200 kasus HIV baru sepanjang 2024 ini. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Tulungagung menemukan sekitar 200 kasus HIV baru selama 2024 ini.

Tingginya temuan ini karena KPA dan para aktivis AIDS sangat aktif melakukan penjaringan kasus baru.

Sekitar 15 persen temuan ini pada rentang usia 15-24 tahun.

Di antara mereka ada yang masih duduk di bangku SMP dan setingkat SMA.

“Latar belakang profesi beragam. Ada pelajar, swasta, dan lain sebagainya,” ujar Sekretaris 1 KPA Tulungagung, Ifada Nurrohmaniah.

Penularan tertinggi HIV di Tulungagung masih didominasi dari hubungan seksual.

Salah satu temuan KPA adalah aktivitas open BO, penjaja layanan seksual dari luar Tulungagung.

Mereka menginap di hotel atau tempat kos dan menjajakan diri lewat aplikasi MiChat.

Untuk menekan penularan HIV, KPA bersama Pemkab Tulungagung sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup).

Perbup ini penjabaran Peraturan Daerah (Perda) nomor 04 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.

Perda ini belum sempat dibuatkan Perbup karena saat itu ada pandemi Covid-19.

“Saat ini Perbup sudah tahap finalisasi. Tanggal 4-5 Desember kami bersama Brida ke Universitas Brawijaya untuk proses finalisasi,” sambung Ifada.

Perbup ini berisi muatan lokal untuk pencegahan HIV/AIDS di Tulungagung.

Di dalamnya juga mengatur peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam upaya pencegahan HIV/AIDS.

Menurut Ifada, selama ini upaya pencegahan HIV/AIDS di Tulungagung intensitasnya masih kurang sehingga perlu digenjot lagi.

“Dalam skema pentahelix (pemerintah, media, korporasi, akademisi dan masyarakat) semua terlibat dalam upaya pencegahan ini,” tegasnya.

Setelah pengesahan Perbup, akan dibuat rencana aksi daerah.

Dengan upaya ini, Kabupaten Tulungagung diharapkan bebas AIDS sebelum 2030.

Mereka yang positif HIV diobati dengan ARV (antiretroviral) untuk menekan virus sampai tahap tak terdeteksi.

Dengan ARV mereka juga tidak bisa menularkan virus ke orang lain.

Sementara yang masih negatif, mereka menjadi sasaran upaya pencegahan, terutama kelompok risiko tinggi.

Ada juga obat pre-exposure prophylaxis (PrEP) bagi orang dengan perilaku seksual berisiko untuk mencegah penularan.

“Selama OPD sudah bergerak. Misalnya, beras untuk ODHA (orang dengan HIV/AIDS) dari Dinas Ketahanan Pangan sudah diplot,” ungkapnya.

Selama 2024, sekurangnya ada 4 orang ODHA yang meninggal dunia karena tidak rutin mengonsumsi ARV.

Sementara Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, mengungkapkan, jika kasus HIV di Tulungagung masuk 5 besar di Jawa Timur.

Namun, tingginya kasus ini karena KPA aktif menjangkau kelompok berisiko dan menemukan kasus-kasus baru.

“Kalau misalnya daerah yang tidak aktif melakukan deteksi, angka kasusnya juga rendah. Tapi, kita aktif mencari kasus baru untuk diobati,” ungkapnya.

Menurut Pj Bupati, butuh penanganan serius untuk menghentikan penularan HIV di Tulungagung.

Dibutuhkan kerja bersama untuk bergerak menutup kran sumber penularan, seperti pekerja seks dan aktivitas seksual sejenis. 

(david yohanes/tribunmataraman.com)

editor: nadiva ariandy

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved