Pembunuhan Mahasiswi UTM di Bangkalan

Fakta-Fakta Mahasiswi UTM Dibunuh Secara Sadis Oleh Pacarnya di Galis Bangkalan Madura Karena Hamil

Inilah cerita lengkap dan fakta-fakta dari tragedi pembunuhan sadis mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura oleh pacarnya sendiri

|
Editor: eben haezer
ist
MMA (kiri) pelaku pembunuhan sadis terhadap mahasiswi Universitas Trunojoyo, Madura, di kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Foto kanan: Jenazah korban sebelum dipindahkan dari TKP 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BANGKALAN - Seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura ditemukan tewas secara sadis di bekas tempat pemotongan kayu di desa Banjar, kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Minggu (1/12/2024). 

Penemuan jenazah perempuan muda itu sempat dikabarkan secara berantai, khususnya di grup-grup WhatsApp warga Kabupaten Bangkalan. 

Disebutkan dalam informasi viral tersebut, korban mengalami luka bakar yang sangat parah. Bahkan di foto yang beredar, masih terlihat ada api yang menyala di jenazah korban. 

Baca juga: Ditemukan Jasad Perempuan Tanpa Identitas Terbakar di Sawmill Galis Bangkalan

"Di infokan Kpd smua temen2 ketua. Mungkin di desanya ada yg merasa kehilangan keluarganya jenis kelamin cewek. Harap info ke pada kami, Peristiwa di Desa Banjar Kec. Galis:, Gak bisa di foto. Karna udah di sterilkan oleh Polsek, karna kanyaknya ini pembunuhan. Dan mayatnya di bakar. Tinggal kaki dan tangannya," demikian bunyi pesan berantai yang dibagikan di grup-grup WA. 

Kepala Puskesmas Banjar, Abdul Hamid yang turut mengantar jenazah tersebut menggunakan ambulan puskesmas ke Gedung Pemulasaran Jenazah RSUD Syamrabu Bangkalan sekitar pukul 23.45 WIB, mengatakan bahwa korban adalah perempuan.  

“Kalau dari fisik kaki sepertinya masih muda. Kondisi tubuh korban yang jelas kaki tidak terbakar, bagian atas masih ada sisa. Namun, bagian perut terbakar, ditemukan di bekas tempa sawmill kosong yang sudah tidak beroperasi, jauh dari perkampungan,” ungkap Abdul Hamid.

“Saya sampai di sana (TKP) sudah terbungkus kantong jenazah. Warga awalnya kaget, kok ada api. Warga mendatangi lokasi karena khawatir bekas tempat sawmill kayu itu terbakar, ternyata tubuh manusia yang terbakar,” jelasnya.

Abdul Hamid menambahkan, tidak ditemukan identitas di tubuh korban. Warga sekitar lokasi tidak ada yang merasa kehilangan anggota keluarganya. 

“Warga tidak ada yang kenal, belum ada informasi,” pungkasnya.

Mahasiswi Universitas Trunojoyo

Belakangan, setelah proses penyelidikan oleh polisi, terungkap bahwa korban berinisial EJ (22). 

Dia adalah warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung yang berkuliah di Universitas Trunojoyo di Bangkalan Madura. 

Diketahui korban adalah mahasiswi semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura.

Sedangkan pelakunya adalah pacar korban, MMA, pemuda dari Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Dia adalah mahasiswa semester 7 di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura. 

MMA telah ditangkap beberapa jam setelah jenazah korban ditemukan. 

Kronologi

Saat dihadirkan di Mapolres Bangkalan, MMA mengaku menghabisi nyawa kekasihnya tersebut. 

Alasannya, korban hamil dan minta pertanggungjawaban. Sementara MMA bersikeras meminta agar korban melakukan aborsi. 

“Soalnya dia (korban) hamil, minta digugurkan. Mau dibawa pijet ke Desa Lantek Barat (Kecamatan Galis). Cekcok di atas sepeda motor mulai dari perjalanan di Tanah Merah,” ungkap MMA di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

MMA menjelaskan, korban mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.

Situasi itu membuat pelaku panik hingga tega menghabisi nyawa korban.

Keduanya bergerak dari Kota Bangkalan menuju Desa Lantek Barat untuk menggugurkan kandungan dengan terapi pijat.  

Setiba di lokasi kejadian, MMA mengatakan dirinya langsung mengeluarkan senjata tajam calok, sejenis celurit, kemudian dicocokkan ke bagian leher dan korban sempat melarikan diri.

"Tetapi saya pegang, saya bacok lagi dari atas,” papar MMA.

Kekejian MMA tidak berhenti di situ. Ia kemudian pergi meninggalkan korban untuk membeli air mineral kemasan botol. Setelah membuang isinya, botol air mineral yang ganti dengan bahan bakar yang dibelinya ke arah Barat dari lokasi kejadian. 

“Bensin langsung saya siram ke sarung yang saya selimutkan ke tubuh korban dan membakar. Saya pulang ganti baju, orang tua tahu setelah saya ditangkap,” pungkasnya.

Tersangka MMA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang ditemukan di sekitar TKP, gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP.

Serta Ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri posisi mayat/korban, 1 potong pakaian yang dikenakan korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

(Ahmad Faisol/tribunmataraman.com)

editor: eb en haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved