Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Melanggar Netralitas Karena Ikut Kampanye, Kades Tanggulturus Diputus Melanggar Undang-undang Desa

Bawaslu Kabupaten Tulungagung menyatakan Kepala Desa Tanggulturus, Kecamatan Besuki, Wahyunita Ningsih melanggar netralitas dalam Pilkada 2024

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Sosok yang diduga Kades Tanggulturus (perempuan kaus hitam) saat menghadiri kampanye Paslon 01 di Pilkada Tulungagung. (Ist) 

Karena itu Bawaslu akan mengirimkan rekomendasi kepada Pj Bupati.

“Kami segera kirim ke Pj Bupati agar bisa diputuskan terkait sanksi yang dijatuhkan,” pungkas Nurul.

 Sebelumnya foto-foto Kades Tanggulturus menghadiri kampanye Paslon 01 menyebar di Whatsapp Grup.

Dia mengenakan kaus hitam dengan gambar pasangan Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin, dengan tulisan Gabah.

Wahyunita juga terlihat mengacungkan jari telunjuk, mengacu angka 1, nomor urut Gabah.

(David Yohanes/tribunamtaraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved