Suami Bacok Istri

Suami yang Bacok Istri di Blitar Mengaku Cuma Ingin Lukai Wajah Korban, Kini Menyesal

Pria di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar yang membacok istrinya berkali-kali mengaku menyesal. Niatnya hanya ingin melukai wajah korban

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Pelaku pembacokan terhadap istrinya sendiri saat berada di Polres Blitar, Kamis (14/11/2024).  

"Sebelum kejadian itu, saya sempat ingin pinjam HP istri. Ingin mengecek pesan WA di HP istri. Tapi, tidak diberikan. Sempat bertengkar," katanya.

Waka Polres Blitar, Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan, CH sempat kabur setelah membacok istrinya.

Polisi menangkap CH di rumah salah satu temannya di Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, pada Rabu (13/11/2024).

"Setelah empat hari jadi buron, kami menangkap pelaku di rumah temannya di Bakung, kemarin," kata Yoyok.

Polisi mengamankan barang bukti sebilah parang, satu unit sepeda motor, dan pakaian korban serta pakaian pelaku.

"Pelaku melukai korban menggunakan parang. Korban mengalami luka di kepala, tangan, dan jari tengah kiri putus. Motifnya, pelaku cemburu karena korban sering dapat WA dari pria lain," ujarnya.

Dalam kasus itu, polisi menjerat pelaku dengan pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 30 juta.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved