Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Polres Tulungagung Imbau Pengelola Wisata Pantai untuk Perhatikan Keselamatan Wisatawan

Guna memitigasi risiko di kawasan wisata pantai, Polres Tulungagung bersama pengelola lakukan rapat koordinasi keamanan dan keselamatan wisata pantai.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Guna memitigasi risiko di kawasan wisata pantai, Polres Tulungagung bersama pengelola lakukan rapat koordinasi keamanan dan keselamatan wisata pantai. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung mendata, dalam rentang 2021-Oktober 2024, ada 9 kecelakaan wisatawan di pesisir selatan Tulungagung dengan 13 korban jiwa.

Angka ini dinilai tergolong tinggi sehingga perlu upaya pencegahan bersama-sama dari seluruh pengelola wisata pantai.

Hal ini disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, saat rapat koordinasi keamanan dan keselamatan wisata pantai dalam rangka mitigasi bencana, Rabu (13/11/2024).

Dalam kegiatan ini, Kapolres mengundang seluruh pengelola wisata pantai yang ada di Kabupaten Tulungagung.

“Pengelola yang paling tahu kondisi pantai. Makanya pengelola harus proaktif, terdepan untuk memastikan keamanan dan keselamatan wisatawan,” ujar Resdi.

Lanjutnya, kondisi setiap destinasi wisata pantai punya kekhasan masing-masing.

Pengelola yang paling paham titik-titik berbahaya dan waktu bermain air yang harus dihindari.

Lokasi yang aman bisa ditandai dengan bendera dan harus ada pengawasan.

“Jika pengawasnya pulang, benderanya harus dicabut. Jika tidak ada benderanya, artinya tidak boleh berenang,” sambungnya.

Kapolres meminta setiap pengelola wisata pantai merumuskan pengamanan masing-masing destinasi.

Pola pengamanan ini tidak bisa dirumuskan Kepolisian maupun Pemkab Tulungagung.

Namun, setidaknya ada papan peringatan, bendera sebagai tanda, dan petugas yang mengawasi.

“Setidaknya ini ikhtiar terbaik kami. Kalau masih terjadi lagi (kecelakaan wisatawan), namanya takdir,” ucapnya.

Pengaturan keamanan di destinasi wisata pantai ini untuk memastikan keselamatan bersama, bukan melarang wisatawan bermain air.

Pengelola destinasi wisata bisa diminta tanggung jawabnya jika tidak memasang papan peringatan dan tidak ada penjaganya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved