Berita Terbaru Kota Kediri

Pemkot Kediri Gandeng BPS Pusat untuk Tingkatkan Kompetensi Pejabat Fungsional

Gandeng BPS Pusat, Pemkot Kediri terus mendorong upaya peningkatan kompetensi pejabat fungsional di bidang Statistisi dan Pranata Komputer.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
ist
Apip Permana, Kepala Diskominfo Kota Kediri 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Pemkot Kediri terus mendorong upaya peningkatan kompetensi pejabat fungsional di bidang Statistisi dan Pranata Komputer.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Kediri.

Upaya untuk memperkuat kompetensi tersebut dilakukan dengan berbagai cara, termasuk melalui edukasi dan sosialisasi.

 Program ini digagas atas dasar koordinasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dengan Bagian Organisasi terkait pemetaan jabatan fungsional yang ada.

Apip Permana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, menjelaskan bahwa peran Diskominfo sebagai koordinator jabatan fungsional Statistisi dan Pranata Komputer sangat penting.

"Dengan adanya kegiatan ini, kita dapat memetakan serta mengetahui beban kerja atau formasi yang dibutuhkan terkait kedua jabatan tersebut untuk seluruh OPD di Kota Kediri," kata Apip, Kamis (31/10/2024).

Lebih lanjut, Apip merinci tugas utama dari masing-masing jabatan. Untuk Pranata Komputer, tugas yang diemban meliputi tata kelola teknologi informasi, termasuk pengembangan aplikasi serta manajemen IT di setiap OPD.

Sedangkan Statistisi, bertanggung jawab terhadap pengelolaan data, terutama pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang berbasis data di semua OPD.

Apip berharap, dengan adanya edukasi maupun sosialisasi dapat membantu seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Kediri memahami jenjang karir di jabatan fungsional, khususnya untuk Statistisi dan Pranata Komputer.

"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman sebagai bekal dalam menjalankan tugas serta pengembangan karir di masa depan," jelas Apip.

Kegiatan edukasi serupa rencananya akan berlanjut secara berkesinambungan sebagai upaya pengembangan SDM di lingkungan Pemkot Kediri. Diskominfo Kota Kediri juga akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk tindak lanjut program ini.

"Dengan adanya dukungan dari BPS Pusat, Pemkot Kediri berharap agar pejabat fungsional Statistisi dan Pranata Komputer mampu meningkatkan kompetensi mereka, sehingga dapat berkontribusi lebih optimal dalam tugas-tugas pelayanan publik di Kota Kediri," tambah Apip.

Sebagai pembina utama jabatan fungsional Statistisi dan Pranata Komputer, BPS Pusat turut berperan aktif dalam kegiatan edukasi tersebut. Kepala Biro SDM BPS Pusat, Eni Lestariningsih, menekankan pentingnya kompetensi pejabat fungsional sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

"BPS memiliki tugas dalam pembinaan kompetensi dan penyelenggaraan uji kompetensi. Kami berharap ilmu yang disampaikan dalam forum ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas SDM di Pemkot Kediri," jelas Eni.

BPS Pusat juga secara khusus menghadirkan Ambar Yuliati dan Ganty sebagai narasumber yang menjelaskan tentang petunjuk teknis uji kompetensi dan tata cara pengajuan uji kompetensi. Mereka juga memaparkan metode untuk menentukan kapasitas kebutuhan serta pemenuhan angka kredit jabatan fungsional.

(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved