Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Alasan Karyawan Bu Dendy Tulungagung Menggelapkan Uang Ratusan Juta: Terjerat Pinjol

Begini alasan Karyawan Bu Dendy Tulungagung Yang Menggelapkan Uang Ratusan Juta, Ternyata Karena Terjerat Banyak Pinjol

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Ist
Begini alasan Karyawan Bu Dendy Tulungagung Yang Menggelapkan Uang Ratusan Juta, Ternyata Karena Terjerat Banyak Pinjol 

Karena itu Fitri meyakini jumlah kerugian jauh dari nilai yang disebutkan korban.

Lebih jauh, Fitri mengungkapkan, Rita sudah bekerja pada CV Denov Putra Brilian sekitar 9 tahun.

Dia dipercaya memegang customer service untuk pengajuan baru waralaba.

Awalnya Rita meminjam uang melalui platform Pinjol karena ada kebutuhan.

“Dari satu Pinjol, dia pinjam di Pinjol lain untuk menutup utang sebelumnya. Jadi gali lubang tutup lubang,” paparnya.

Semakin hari jumlah tanggungan Pinjol Rita semakin membengkak.

Dia awalnya meminjam uang muka pengajuan kerja sama waralaba yang dipegangnya, kemudian dibayar.

Namun lama kelamaan karena tanggungan utang Pinjol semakin bertambah, Rita tidak mengembalikan uang muka yang dipakainya.

“Pinjolnya ada sangat banyak. Jumlahnya kecil-kecil, tapi jumlah platform yang dipakainya banyak,” ungkap Fitri.

Rita dijerat dengan pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan, dan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan.

Jika terbukti bersalah, tersangka terancam pidana penjara selama 5 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian netizen Tulungagung, karena korban adalah sosok Bu Dendy.

Nama Bu Dendy sempat viral karena videonya mengguyur perempuan yang disebut sebagai pelakor dengan uang ratusan juta.

Selain peristiwa itu, Bu Dendy bersama suaminya menjadi pengusaha waralaba yang sukses.

Akunnya di Instagram dengan nama budendy.tulungagung mempunyai 231.000 pengikut

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved