Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Alasan Karyawan Bu Dendy Tulungagung Menggelapkan Uang Ratusan Juta: Terjerat Pinjol

Begini alasan Karyawan Bu Dendy Tulungagung Yang Menggelapkan Uang Ratusan Juta, Ternyata Karena Terjerat Banyak Pinjol

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Ist
Begini alasan Karyawan Bu Dendy Tulungagung Yang Menggelapkan Uang Ratusan Juta, Ternyata Karena Terjerat Banyak Pinjol 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Rita (32) ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung karena terjerat kasus penggelapan uang perusahaan di CV Denov Putra Brilian.

Perusahaan ini milik pesohor Bu Dendy Tulungagung, pengusaha franchise (waralaba) minuman coklat klasik yang sukses.

Rita dituding menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 720 juta dari September 2022 hingga Februari 2024.

Tersangka Rita dilimpahkan dari penyidik Satreskrim Polres Tulungagung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.

“Klien kami bersikap kooperatif selama ini. Hari ini dilakukan penahanan di Lapas,” ujar Penasihat Hukumnya, Fitri Erna SH.

Baca juga: NEKAT Gelapkan Uang Perusahaan Rp 720 Juta, Karyawati Bu Dendy Tulungagung Dijebloskan ke Lapas

Fitri yang mendampingi selama proses pemberkasan di Kejari Tulungagung.

Menurutnya, Rita sudah mengakui perbuatan namun ada sejumlah hal yang harus diluruskan.

Salah satunya adalah jumlah uang yang digelapkan tidak sampai Rp 720 juta, seperti yang disebutkan korban.

“Jumlah pastinya akan kami ungkapkan di persidangan. Tapi yang pasti lebih kecil dari Rp 720 juta,” paparnya.

Fitri mengungkapkan, dalam satu pengajuan kerja sama waralaba  itu ada sejumlah paket.

Namun yang digelapkan oleh tersangka adalah uang muka pembayaran waralaba.

Uang muka ini rata-rata besarnya Rp 7,5 juta per paketnya.

“Yang digelapkan uang mukanya, sementara pelunasan tetap masuk ke rekening perusahaan. Jadi jumlahnya tidak sampai Rp 700 juta,” sambung Fitri.

Fitri mengaku tidak menghitung secara pasti jumlah pengajuan baru yang uang mukanya digelapkan Rita.

Namun angka Rp 720 juta itu adalah total nilai paket, uang muka ditambah dengan uang pelunasan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved