Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Alasan Karyawan Bu Dendy Tulungagung Menggelapkan Uang Ratusan Juta: Terjerat Pinjol
Begini alasan Karyawan Bu Dendy Tulungagung Yang Menggelapkan Uang Ratusan Juta, Ternyata Karena Terjerat Banyak Pinjol
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Rita (32) ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung karena terjerat kasus penggelapan uang perusahaan di CV Denov Putra Brilian.
Perusahaan ini milik pesohor Bu Dendy Tulungagung, pengusaha franchise (waralaba) minuman coklat klasik yang sukses.
Rita dituding menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 720 juta dari September 2022 hingga Februari 2024.
Tersangka Rita dilimpahkan dari penyidik Satreskrim Polres Tulungagung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.
“Klien kami bersikap kooperatif selama ini. Hari ini dilakukan penahanan di Lapas,” ujar Penasihat Hukumnya, Fitri Erna SH.
Baca juga: NEKAT Gelapkan Uang Perusahaan Rp 720 Juta, Karyawati Bu Dendy Tulungagung Dijebloskan ke Lapas
Fitri yang mendampingi selama proses pemberkasan di Kejari Tulungagung.
Menurutnya, Rita sudah mengakui perbuatan namun ada sejumlah hal yang harus diluruskan.
Salah satunya adalah jumlah uang yang digelapkan tidak sampai Rp 720 juta, seperti yang disebutkan korban.
“Jumlah pastinya akan kami ungkapkan di persidangan. Tapi yang pasti lebih kecil dari Rp 720 juta,” paparnya.
Fitri mengungkapkan, dalam satu pengajuan kerja sama waralaba itu ada sejumlah paket.
Namun yang digelapkan oleh tersangka adalah uang muka pembayaran waralaba.
Uang muka ini rata-rata besarnya Rp 7,5 juta per paketnya.
“Yang digelapkan uang mukanya, sementara pelunasan tetap masuk ke rekening perusahaan. Jadi jumlahnya tidak sampai Rp 700 juta,” sambung Fitri.
Fitri mengaku tidak menghitung secara pasti jumlah pengajuan baru yang uang mukanya digelapkan Rita.
Namun angka Rp 720 juta itu adalah total nilai paket, uang muka ditambah dengan uang pelunasan.
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
14 Desa di Tulungagung Masih Kosong Jabatan Kepala Desa, APDESI Dorong PAW |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 4 Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.