Berita Terbaru Kota Lamongan
Penyidik Polres Lamongan Tetapkan 8 Suporter Gresik United sebagai Tersangka Pengeroyokan
Polres Lamongan berhasil meringkus 8 tersangka Suporter Gresik United yang melakukan pengeroyokan terhadap warga Tuban. Berikut kronologi lengkapnya
Apalagi, terhadap korban yang ternyata bukan seperti apa yang diduga oleh para pelaku.
Polres Lamongan telah melaksanakan upaya penyekatan mulai dari dini hari hingga malam hari terkait pertandingan Liga 2 antara Gresik United Vs Deltras FC Sidoarjo yang dilaksanakan di Stadion Tuban Sport Center pada Senin (28/10/2024).
Sesuai dengan perintah Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condroputra, seluruh anggota melakukan kegiatan antisipasi pergerakan suporter baik dari Gresik maupun suporter Sidoarjo.
"Seluruh anggota sudah kami kerahkan mulai dari Polres hingga Polsek Jajaran guna mengantisipasi keberangkatan suporter yang nekad melakukan away ke wilayah Tuban," ujarnya.
Serangkaian penyekatan dimulai dari sebelum pertandingan sampai dengan selesai pertandingan dengan melakukan penjagaan di sepanjang jalur yang dilewati suporter.
Sehingga, ketika terjadi aksi anarkis oleh oknum suporter, anggota Polres Lamongan dapat segera mengamankan pelaku dan menjamin keamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaan penyekatan, anggota kepolisian mendapatkan informasi adanya pengeroyokan oleh rombongan suporter Gresik yang menyerang seorang warga Tuban di Babat, Senin (28/10) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengeroyokan diduga akibat kesalahpahaman.
Korban pengeroyokan tersebut bernama Ainun (21), warga Kecamatan Bancar, Tuban yang saat itu sedang menunggu paket COD (Cash on Delivery) ban di Babat, Lamongan.
Sebelum kejadian pengeroyokan, korban memotret lokasi COD. Namun, justru aksi korban tersebut disangka oleh suporter sedang mengambil foto kepulangan para suporter.
Padahal korban bermaksud mengambil foto tempat untuk COD disekitar Depot Mira pertigaan Babat yang tak jauh dari jembatan cincin Babat.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Babat langsung melaksanakan pengejaran kendaraan yang diduga melakukan penganiayaan dan mengejar sampai Sukodadi.
(Hanif Manshuri/tribunmataraman.com)
editor: Intan Nur Azizah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.