Berita Terbaru Kota Lamongan
Sopir Bus Ugal-Ugalan Tabrak 2 Pikap Bermuatan Ikan, Satu Korban Tewas di Lokasi Kejadian
Ugal-ugalan di jalan, sopir bus Putra Mas tabrak 2 pikap bermuatan ikan. Satu orang tewas di tempat, satu orang lainnya luka-luka. Berikut rinciannya
TRIBUNMATARAMAN.COM | LAMONGAN - Pengemudi bus melaju ugal-ugalan di jalan nasional Lamongan. Nahasnya, pengemudi bus menabrak 2 pikap di ruas jalan poros nasional Lamongan-Babat, Senin (23/9/2024).
Akibat insiden ini, satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya luka-luka. Sementara ikan-ikan yang diangkut dalam mobil L 300 pikap korban, tumpah ruah ke jalan.
Dari informasi yang didapat, kejadian pengemudi bus tabrak 2 pikap ini terjadi di jalan poros nasional Lamongan-Babat, tepatnya di ruas Jalan Jaksa Agung Suprapto, Lamongan.
Kejadian tersebut melibatkan bus Putra Mas dengan 2 pikap bermuatan ikan. "Benar, ada kejadian kecelakaan lalu lintas, pengemudi bus menabrak 2 mobil pikap di ruas jalan poros nasional Lamongan-Babat, tepatnya di Kaliotik, di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Lamongan pada Senin pagi sekira pukul 5," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Iptu Hadi Siswanto, Senin (23/9/2024).
Baca juga: Update Terkini Kasus Kecelakaan Maut Elf vs Towing di Banyuwangi Buat 4 Tewas, Sopir Ugal-Ugalan
Kejadian laka bus dengan 2 pikap ini, menurut Hadi, bermula ketika bus Putra Mas dengan nopol S 7725 UA yang dikemudikan Adi Fahrurrozi (48) warga Desa Gedongmulyo, Kecamatan Lasem, Rembang Jateng, melaju dari arah barat ke timur atau dari Babat menuju Surabaya.
Menurut keterangan saksi, saat di lokasi kejadian, bus berusaha mendahului dua bus lain hingga melawan arus dan di saat bersamaan dari arah berlawanan melaju dua mobil pikap bermuatan ikan segar.
"Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan, yaitu dari arah timur ke barat, melaju 2 kendaraan pikap L300 yang bermuatan ikan bandeng," ungkapnya.
Ketika itu, dari arah berlawanan atau dari arah timur ke barat melaju mobil L300 dengan nopol W 8647 DW yang dikemudikan Nukan (45) warga Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun dan mobil L300 lainnya dengan nopol W 8643 DR yang dikemudikan Sugeng (45) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Deket. Karena jarak sudah dekat dan pengemudi pikap tidak bisa menghindar, ungkap Hadi, akhirnya terjadi laka lantas.
"Insiden ini masih dalam penanganan polisi untuk mengungkap dugaan penyebabnnya," jelasnya.
Kerasnya benturan menyebabkan mobil pikap yang berada di depan mengalami kerusakan parah. Sopir pikap yang bernama Nukan meninggal dunia setelah sempat terjepit kabin pikap.
Sementara, sopir pikap yang berada di belakangnya mengalami luka ringan. Korban untuk saat ini telah dievakuasi dan dibawa ke RS Muhammadiyah Lamongan sebelum dibawa ke rumah duka.
Selain mengakibatkan sopir pikap meninggal dunia di lokasi kejadian, kecelakaan ini juga mengakibatkan ikan segar muatan pikap tumpah ke jalan.
Hadi mengimbau para pengguna jalan untuk hati-hati dan selalu menaati peraturan lalu lintas. " Waspada, kalau ngantuk jangan mengemudi, kalau mengemudi juga jangan ngantuk," pungkasnya.
(hanif manshuri/tribunmataraman.com)
editor: nadiva ariandy
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.