Pemalsuan Batik Khas Tulungagung
Batik Khas Tulungagung Banyak Dipalsukan, Begini Respon Pj Bupati Heru Suseno
Batik khas Tulungagung banyak dipalsukan hingga penciptanya dirugikan. Begini tanggapan Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Pencipta batik khas Tulungagung, Batik Lurik Bhumi Ngrowo melayangkan somasi ke 3 toko kain di Kabupaten Tulungagung.
Tiga toko itu diduga menjual kain batik palsu yang membuat Asosiasi Batik dan Wastra Tulungagug merugi.
Penjualan kain khas Tulungagung ini secara resmi hanya lewat Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).
Baca juga: Batik Khas Tulungagung Dipalsukan, Penciptanya Layangkan Somasi ke 3 Toko Kain
Untuk membeli batik khas Tulungagung ini, pembeli bisa mendatangi kantor Dekranasda Kabupaten Tulungagung, Jalan A Yani Timur nomor 1, Kabupaten Tulungagung, persisnya di Pojok timur laut simpang empat TT.
Namun ternyata ada kain batik dengan pola yang sama dijual bebas 3 toko yang disomasi.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan Batik Lurik Bhumi Ngrowo memang sudah dipatenkan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).
Sementara penciptanya tercatat atas namang Nanang Setiawan.
"Orang yg mau membuat seharunya komunikasi dulu dengan yang punya HAKI. Ini masalah menghargai hak cipta," jelasnya.
Lanjutnya, pada awalnya komunitas perajin batik corak batik khusus.
Pemkab Tulungagung melalui Brida kemudian memfasilitasi dengan membuatkan paten.
Kemudian ditunjuklah Dekranasda sebagai penjual tunggal.
Sementara ada banyak perajin yang bergabung dalam asosiasi yang berhak membuatnya.
"Jadi bukan perorangan, perajinnya banyak. Produksinya juga terstandar," sambung Heru.
Asosiasi telah menentukan jenis kain yang digunakan, bahan baku dan warna standarnya.
Karena coraknya khusus, maka penciptanya juga harus dihargai.
Jika tidak, Heru khawatir ke depan justru tidak ada lagi inovasi yang lahir di Tulungagung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.