Pilkada Tulungagung 2024

Pemkab Tulungagung Peringatkan ASN yang Diduga Tidak Netral, Sebut Proses di Bawaslu Masih Berjalan

Pemkab Tulungagung telah mengambil tindakan terhadap 2 ASN yang diduga mendukung salah satu calon bupati Tulungagung di Pilkada 2024

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Foto 2 ASN yang terindikasi memberikan dukungan ke salah satu pasangan calon (Paslon). (Ist) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung telah mengambil tindakan terhadap 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga mendukung salah satu calon bupati Tulungagung di Pilkada 2024.

Keduanya adalah Timour dan Priyanto, dua penyuluh pertanian di bawah Dinas Pertanian.

Sebelumnya mereka sempat foto bersama dengan Gatut Sunu Wibowo, calon bupati nomor urut 1.

Baca juga: Bawaslu Proses 2 ASN Dinas Pertanian Tulungagung Yang Diduga Dukung Paslon Tertentu Sebagai Temuan

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan keduanya sudah dipanggil oleh Inspektorat.

“Keduanya sudah diberi tindakan di Inspektorat. Sudah dilakukan pembinaan internal,” jelas Heru, Selasa (22/10/2024).

Katanya, penindakan itu berupa peringatan dari Inspektorat.

Sebelumnya mereka juga sudah mendapat pembinaan di internal Dinas Pertanian.

Setelah proses itu diharapkan mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

“Setelah peringatan seharusnya tidak ada kegiatan yang sama lagi,” tegas Heru.

Namun meski sudah tindakan di internal Pemkab Tulungagung, Pj Bupati mempersilakan jika ada laporan ke Bawaslu.

Menurutnya, sejauh ini memang tidak ada laporan resmi yang masuk ke Bawaslu.

Jika nantinya ada laporan terkait  perilaku kedua ASN ini, Heru meminta agar dihadapi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Tulungagung, M Syafiq Ansori, mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke Dinas Pertanian dan Priyono.

Klarifikasi ini untuk memastikan pembinaan yang dilakukan dinas terkait.

Sesuai penjelasan pejabat terkait di Dinas Pertanian, mereka sudah melakukan pembinaan internal ke kedua ASN itu.

“Kami sudah klarifikasi pada tanggal 17 Oktober. Selanjutnya akan diplenokan lebih dulu,” ujar Syafiq.

Rapat pleno akan merumuskan, apakah ada pelanggaran netralitas ASN atau tidak.

Jika ada pelanggaran netralitas ASN, maka Bawaslu Tulungagung akan membuat rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sejauh ini Bawaslu belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran Timour dan Priyono.

“Memang tidak ada laporan, tapi ini jadi informasi awal. Jadi temuan sehingga kami melakukan penelusuran di lapangan,” pungkas Syafiq.

 Sebelumnya foto Priyono dan Timour bersama calon bupati nomor urut 1 menyebar.

Dalam klarifikasi yang dilakukan di Dinas Pertanian, keduanya dimintai bantuan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Endro Hermono  untuk mengantar selama kegiatan aspirasi, Selasa (15/10/2024).

Endro lalu mengajak Priyono dan Timour ke rumah Gatut Sunu Wibowo untuk berdiskusi kemudian foto bersama.

Ada 2 foto yang diunggah, pertama mereka berpose tangan mengepal.

Pada pose kedua, Priyono tetap mengepalkan tangan karena ingin menunjukkan netralitasnya.

Sementara Timour mengacungkan jari telunjuk mengikuti ajakan para pihak yang ada di lokasi saat itu.

Mereka mengaku khilaf karena tidak bisa menolak ajakan Endro Hermono.

Keduanya sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved