Pilkada Tulungagung 2024
Bawaslu Tulungagung Mendata Baliho Paslon Pilkada Tulungagung Yang Melanggar Aturan Pemasangan
Bawaslu Kabupaten Tulungagung sedang mendata baliho kampanye milik pada pasangan calon di Pilkada Kabupaten Tulungagung yang salahi aturan
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG = Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung sedang mendata baliho kampanye milik pada pasangan calon (Paslon) di Pilkada Kabupaten Tulungagung.
Sasarannya adalah baliho yang dipasang sembarangan, menyalahi aturan pemasangan reklame.
Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, mengatakan masih ditemukan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di tiang listrik, dipaku di pohon dan di area lembaga pendidikan.
“Kami masih mendata titik mana saja yang terdapat APK yang menyalahi ketentuan pemasangan reklame,” ujarnya.
Data APK ini nantinya akan diteruskan ke pihak Paslon agar dibenahi.
Diharapkan tim kampanye para Paslon memperbaiki ketentuan APK yang dimaksud.
Jika masih tidak ada perbaikan, data APK yang masih ada akan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum.
“Bawaslu tidak mempunyai kewenangan untuk menertibkan. Kami hanya mengeluarkan rekomendasi untuk ditertibkan,” tegas Pungki.
Penertiban akan dilakukan oleh KPU, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Target penertiban termasuk APK yang dipasang di jalan-jalan protokol.
Termasuk papan reklame di jalan protokol yang disewa Paslon untuk pemasangan APK.
“Jika ada proses penertiban, Bawaslu akan mendampingi di lapangan,” katanya.
Namun Bawaslu berharap APK yang menyalahi aturan ditertibkan sendiri oleh tim kampanye.
Proses ini ditargetkan selesai satu minggu setelah saran perbaikan disampaikan.
Pemasangan APK dengan dipaku di pohon menjadi masalah setiap kali kontestasi Pilkada atau Pemilu legislatif.
Meski kerap diprotes pegiat lingkungan hidup, perilaku menyakiti pohon ini terus berulang.
Selain itu ditemukan APK yang terpasang sangat besar di papan reklame berbayar yang ada di jalan-jalan protokol.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024 di Tulungagung Masih Sisa Rp 8 Miliar, KPU Kembalikan ke Pemkab |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PHPU Yang Diajukan Mardinoto, Pilkada Tulungagung 2024 Dimenangkan Gabah |
![]() |
---|
Sengketa Pilkada Tulungagung 2024 Akan Diputuskan Hari Ini, Akan Lanjut Atau Ditolak MK? |
![]() |
---|
KPU Tulungagung Anggap Dalil Gugatan Mardinoto Kabur, Lebihi Ambang Batas dan Terlambat Didaftarkan |
![]() |
---|
Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Tulungagung, Mardinoto Beber Bukti Keterlibatan 160 Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.