Pilkada Tulungagung 2024

Bawaslu Tulungagung Mendata Baliho Paslon Pilkada Tulungagung Yang Melanggar Aturan Pemasangan

Bawaslu Kabupaten Tulungagung sedang mendata baliho kampanye milik pada pasangan calon di Pilkada Kabupaten Tulungagung yang salahi aturan

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Tribunmataraman.com/david yohanes
Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG = Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung sedang mendata baliho kampanye milik pada pasangan calon (Paslon) di Pilkada Kabupaten Tulungagung.

Sasarannya adalah baliho yang dipasang sembarangan, menyalahi aturan pemasangan reklame.

Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, mengatakan masih ditemukan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di tiang listrik, dipaku di pohon dan di area lembaga pendidikan.

“Kami masih mendata titik mana saja yang terdapat APK  yang menyalahi ketentuan pemasangan reklame,” ujarnya.

Data APK ini nantinya akan diteruskan ke pihak Paslon agar dibenahi.

Diharapkan tim kampanye para Paslon memperbaiki ketentuan APK yang dimaksud.

Jika masih tidak ada perbaikan, data APK yang masih ada akan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum.

“Bawaslu tidak mempunyai kewenangan untuk menertibkan. Kami hanya mengeluarkan rekomendasi untuk ditertibkan,” tegas Pungki.

Penertiban akan dilakukan oleh KPU, bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Target penertiban termasuk APK yang dipasang di jalan-jalan protokol.

Termasuk papan reklame di jalan protokol yang disewa Paslon untuk pemasangan APK.

“Jika ada proses penertiban, Bawaslu akan mendampingi di lapangan,” katanya.

Namun Bawaslu berharap APK yang menyalahi aturan ditertibkan sendiri oleh tim kampanye.

Proses ini ditargetkan selesai satu minggu setelah saran perbaikan disampaikan.

Pemasangan APK dengan dipaku di pohon menjadi masalah setiap kali kontestasi Pilkada atau Pemilu legislatif.

Meski kerap diprotes pegiat lingkungan hidup, perilaku menyakiti pohon ini terus berulang.

Selain itu ditemukan APK yang terpasang sangat besar di papan reklame berbayar yang ada di jalan-jalan protokol.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved