Keracunan Massal di Badas Kediri

Polisi Temukan Makanan Kedaluwarsa di Gudang Grosir, Diduga Penyebab Keracunan Massal di Kediri

Polisi menemukan banyak makanan kadaluwarsa di sebuah gudang grosir. makanan ini diduga penyebab keracunan massal di Badas Kediri

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
ist
Kapolres Kediri AKBP Bimo Aryanto bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak di gudang UD Tiga Putra Grosir yang berlokasi di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Rabu (2/10/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Kapolres Kediri, AKBP Bimo Aryanto bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak di gudang UD Tiga Putra Grosir yang berlokasi di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Rabu (2/10/2024).

Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan sejumlah makanan yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Diduga, pemilik usaha mengganti tanggal kedaluwarsa pada kemasan dengan yang baru, sehingga makanan tersebut tetap bisa diedarkan ke masyarakat.

Penemuan ini terkait dengan insiden keracunan massal yang terjadi sehari sebelumnya, Selasa (1/10/2024) malam, dalam acara pengajian Maulid Nabi di desa setempat.

Baca juga: Ratusan Jamaah Pengajian di Kediri Keracunan Makanan Kadaluarsa Saat Hadiri Sholawatan

Ratusan warga mengalami mual-mual dan gejala keracunan lainnya setelah mengonsumsi makanan ringan dan minuman yang disediakan oleh panitia acara.

Dugaan sementara, makanan yang disajikan diduga berasal dari stok UD Tiga Putra Grosir.

AKBP Bimo Aryanto menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kejadian ini setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Kami menemukan barang bukti berupa makanan yang sudah kedaluwarsa dan diduga kuat telah diganti tanggal kedaluwarsanya oleh pemilik. Kami sedang mendalami kasus ini dan akan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata AKBP Bimo.

Kapolres Kediri menambahkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memeriksa seluruh makanan yang dipasok oleh UD Tiga Putra Grosir

"Saat ini, pemilik telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri. Informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan," ungkap AKBP Bimo.

Kapolres Kediri memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan para pelaku akan dijerat sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan menindak tegas pelanggaran yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara-cara curang dan merugikan orang lain," tutup AKBP Bimo.

(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved