Pilkada Tulungagung 2024

PDIP Tulungagung Geram Karena Baliho Gatut Sunu yang Menampilkan Logo PDIP Belum Dilepas

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung meradang karena masih ada baliho calon bupati lain yang menggunakan logo partai.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Baliho yang memasang logo PDI Perjuangan ditemukan di wilayah Kecamatan Pucanglaban. (Ist) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung meradang karena masih ada baliho calon bupati lain yang menggunakan logo partai.

Padahal calon bupati yang ikut kontestasi Pilkada 2024 ini tidak diusung oleh PDI Perjuangan.

Baliho ini masih didapati secara sporadis di sejumlah wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Hari ini masuk laporan di Kecamatan Pucanglaban, ditemukan di 4 titik,” ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Wiwik Triasmoro Widiyanto.

Baca juga: Kampanye Pilkada Tulungagung 2024 Dimulai, KPU Jadwalkan 1 Kampanye Terbuka dan 2 Kali Debat

Logo PDI Perjuangan terpasang pada baliho dengan gambar Gatut Sunu Wibowo, calon bupati nomor urut 1.

Sebelumnya Gatut merupakan kader PDI Perjuangan namun gagal mendapatkan rekomendasi partai, kemudian mencalonkan diri lewat Gerindra, Golkar dan PKS.

Baliho itu dipasang untuk personal branding, jauh sebelum perebutan rekomendasi partai.

Namun setelah masuk hari pertama kampanye, masih banyak baliho yang belum dicopot.

Padahal menurut Wiwik, sebelumnya sudah ada kesepakatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung pada Jumat (13/9/2024).

Tim Gatut Sunu diminta menurunkan seluruh baliho itu dan diberi waktu sampai Rabu (18/9/2024).

“Saat itu kami menawarkan diri untuk membersihkan seluruh baliho yang masih ada, tapi tidak disepakati,” sambung Wiwik.

Wiwik menegaskan, PDI Perjuangan memegang kesepakatan dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan seluruh pasangan calon (Paslon) dan partai pengusung itu.

Setelah tanggal 18 September, maka penertiban baliho yang masih ada menjadi domain penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Bawaslu dan KPU dibantu Satpol PP.

Namun ternyata sampai satu minggu setelah tenggat waktu berakhir, masih ditemui baliho calon lain yang menggunakan logo PDI Perjuangan.

“Kami menuntut untuk dibersihkan sesuai kesepakatan. Tapi responsnya seperti apa, kami belum tahu,” tegas Wiwik.

Menurut Wiwik, penertiban baliho yang mencatut logo PDI Perjuangan ini sebenarnya sangat mudah.

Alasannya, unsur penyelenggara Pemilu ada sampai di tingkat desa, sementara personel Trantib ada di setiap kecamatan.

Mereka bisa menertibkan setiap baliho yang melanggar di wilayahnya masing-masing.

“Sampai hari pertama kampanye, Satpol PP dan penyelenggara Pemilu kok diam saja?  Artinya ini tidak konsisten dengan kesepakatan,” ucap Wiwik.

PDI Perjuangan akan melakukan upaya hukum jika tidak ada langkah nyata sesuai kesepakatan di Bawaslu.

Wiwik menyatakan, PDI Perjuangan akan melapor ke Bawaslu pusat terkait pencatutan logo partai.

PDI Perjuangan juga akan melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dengan alasan melakukan wanprestasi terhadap klausul kesepakatan yang dimediasi Bawaslu.

“Kalau dibiarkan abai selama kampanye, ini gak fair. Kami curiga ada kepentingan pada Paslon di luar Paslon kami,” pungkas Wiwik.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved