Pilkada Tulungagung 2024

Bawaslu Minta Logo Pemkab Tulungagung di Baliho Bakal Pasangan Calon Ditutup Cat

Bawaslu Tulungagung meminta logo Pemkab Tulungagung yang dipasang di baliho kampanye bakal pasangan calon, ditutupi cat

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Baliho Pasangan Sehati yang dibubuhi logo Pemkab Tulungagung 

TRIBUNAMTARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung memanggil perwakilan 4 bakal pasangan calon di Pilkada Tulungagung, beserta partai pengusungnya, Jumat (13/9/2024) sore.

Pemanggilan ini buntut pencantuman logo Pemkab Tulungagung pada baliho materi sosialisasi pasangan Budi Setiyahadi-Susilowati (Sehati).

Bawaslu juga merespons keberatan PDI Perjuangan karena logonya dipakai pada baliho materi sosialisasi bakal calon yang tidak diusungnya.

Baca juga: Pilkada Tulungagung 2024: Logo Pemkab Tulungagung Dipakai Dalam Baliho Pasangan Sehati

Dua masalah ini dibahas dalam satu forum, dengan satu keputusan yang sama.

Seluruh logo Pemkab Tulungagung yang ada baliho sosialisasi Sehati harus ditutup dengan cat semprot.

Ketentuan yang sama juga berlaku untuk bakal calon yang menggunakan logo PDI Perjuangan.

“Kami minta ditutup dengan cat semprot, bukan sekedar ditutup pakai lakban. Karena jika sekedar ditutup bisa geser atau lepas,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin. 

Bawaslu memberi waktu selama 5 hari, terhitung sejak Jumat (13/9/2024) hingga Rabu (18/9/2024).

Jika sampai batas waktu yang ditetapkan, maka penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu akan melakukan penertiban bersama Satpol PP.

Seluruh alat peraga sosialisasi yang disita tidak menjadi barang bukti, sehingga bisa langsung dimusnahkan.

“Jika pihak yang keberatan masih melihat alat peraga sosialisasi yang melanggar setelah batas waktu yang ditetapkan, silakan melapor. Nanti akan ditertibkan pihak yang berwenang,” tegas Nurul.

Dalam pertemuan ini dihadiri perwakilan seluruh partai pengusung 4 bakal Paslon kepala daerah di Pilkada Tulungagung.

Selain itu pasangan Santoso dan KH Samsul Umam juga menghadiri pertemuan ini.

Forum ini juga menyepakati seluruh alat peraga sosialisasi, atau kelak alat peraga kampanye tidak dipaku di pohon.

“Ini menjadi hal yang salah tetapi sudah kaprah (umum). Maka dalam pertemuan ini jadi kesepakatan bersama,” pungkas Nurul.

Perwakilan PDI Perjuangan, Wiwik Triasmoro, mengaku berterima kasih kepada Bawaslu.

Ia mengatakan, sudah lama PDI Perjuangan mengeluhkan penggunaan logo partai di materi sosialisasi bakal calon yang tidak diusung.

Namun dalam rapat ini akhirnya ada kepastian tindakan berdasarkan kesepakatan bersama.

“Akhirnya penertibannya akan diambil alih Bawaslu. Ditunggu sampai batas waktu yang ditetapkan,” ujar Wiwik.

Penggunaan logo partai yang dikeluhkan PDI Perjuangan sebenarnya terpasang di alat sosialisasi sebelum PDI Perjuangan mengeluarkan rekomendasi.

Sejumlah kader yang mendaftar lewat DPC PDI Perjuangan Tulungagung menggunakan logo partai di baliho yang mereka pasang di seluruh wilayah Tulungagung.

Setelah partai banteng moncong putih ini mengeluarkan rekomendasi untuk Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti, alat sosialisasi para pelamar ini masih terpasang sampai saat ini.

Dalam perkembangannya, sejumlah tokoh yang sebelumnya mendaftar di PDI Perjuangan akhirnya diusung partai lain.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved