Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Ansor Minta Polres Trenggalek Usut Tuntas Kasus Tokoh Agama yang Diduga Menghamili Santriwati
Ansor Kecamatan Kampak, Trenggalek , Jawa Timur, menagih kelanjutan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati oleh tokoh agama
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ansor Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek , Jawa Timur, menagih kelanjutan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati oleh tokoh agama di kecamatan Kampak tersebut .
Hal ini mereka tunjukkan dengan mendatangi Satreskrim Polres Trenggalek, Kamis (29/8/2024).
Mereka berniat untuk menanyakan progres penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual seorang santriwati oleh tokoh agama hingga hamil dan melahirkan seorang bayi.
Baca juga: Tokoh Agama di Kampak Trenggalek Dilaporkan Hamili Santriwati, Penyidik Tunggu Tes DNA Bayi
"Dari Ansor Kampak kami mendampingi pihak keluarga menanyakan kelanjutan kasus pencabulan yang ada di Kampak, dari hasil wawancara kita dengan Kasatreskrim kasus ini tidak akan berhenti, kasus ini tetap akan berjalan namun memang kasus ini berjalan alot," kata Dewan Penasihat Pengurus Anak Cabang (PAC) Ansor Kecamatan Kampak, Imam Syafi'i, Kamis (29/8/2024).
Imam tak menyebutkan secara rinci bagaimana alotnya proses penyelidikan yang dimaksud, namun demikian terdapat indikasi terduga pelaku tidak kooperatif.
"Kondisi ibu dan sang bayi sendiri sehat, saat ini umur bayinya hampir 40 hari atau kalau orang desa menyebutnya sudah hampir pagut," lanjutnya.
Pihak korban sendiri tidak bisa meminta pertanggungjawaban siapapun karena belum tahu siapa pelakunya.
"Masih menunggu hasil penyidikan siapa pelakunya. Kalau untuk berkomunikasi dengan terduga pelaku juga sama sekali tidak ada," ucap Imam.
Ansor Kampak berharap Satreskrim Polres Trenggalek segera bisa mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
"Kami ingin korban mendapatkan keadilan, dan kalau terbukti, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebaliknya kalau tidak terbukti, terduga pelaku harus segera dibersihkan nama baiknya," pungkasnya.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor_ eben haezer
Foto: Pengurus Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek Mendatangi Satreskrim Polres Trenggalek
(TribunMataraman/Sofyan Arif Candra)
Nelayan Hilang di Perairan Munjungan Trenggalek, Perahu Ditemukan Terdampar Tanpa Pemilik |
![]() |
---|
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.