Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Guru Trenggalek Masih Kurang, Muncul Wacana Rekrutmen Diutamakan dari PPG Prajabatan
Dinas Pendidikan Trenggalek tidak akan membuka pendaftaran guru honorer atau non Aparatur Sipil Negara untuk memenuhi kebutuhan guru
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek menegaskan tidak akan membuka pendaftaran guru honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenuhi kebutuhan guru di Bumi Menak Sopal.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN untuk menyelesaikan status pegawai non ASN
Sebagai gantinya, pemerintah daerah menunggu kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait mekanisme rekrutmen guru, salah satunya wacana rekrutmen melalui jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.
Kepala Bidang Pemetaan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Trenggalek, Wawan Catur Prasetyo, menjelaskan seluruh guru honorer di Kabupaten Trenggalek telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kita ikuti perkembangan (mekanisme rekrutmen) yang akan diluncurkan oleh kementerian. Wacana dari pusat, calon guru berasal dari PPG Prajabatan," kata Wawan, Senin (6/10/2025).
Wawan sendiri mengetahui adanya lulusan PPG Prajab yang saat ini menjadi guru relawan di sejumlah sekolah, namun demikian ia juga memilih untuk menunggu arahan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Kita ikuti perkembangannya seperti apa," lanjutnya.
Baca juga: Pemkab Trenggalek Bangun Jalan Menuju RSUD dr Soedomo, Permudah Akses Ambulans
Wawan mengakui, meski seluruh guru honorer sudah diangkat sebagai PPPK, kebutuhan tenaga kependidikan di Kabupaten Trenggalek masih belum terpenuhi sepenuhnya.
"Secara jumlah memang masih kurang. Semoga ke depan pemerintah pusat juga memikirkan bahwa kekurangan guru itu ada di daerah," pungkasnya.
Sebelumnya guru dari sejumlah sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Trenggalek sempat meluruk DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jumat (26/9/2025).
Mereka yang wadul ke DPRD Trenggalek adalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah menjadi guru profesional setelah menempuh Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pra jabatan.
Perwakilan guru non ASN, Sajugo Agung Prabowo menuturkan saat ini ada 98 guru profesional yang mengabdikan diri di berbagai SD di Kabupaten Trenggalek.
Mereka berstatus relawan, bukan honorer apalagi ASN.
"(Status kami) relawan. Kalau honorer masuk Dapodik (Daftar Pokok Pendidikan) dan diakui pemerintah sedangkan kita tidak, kita hanya punya kepedulian yang besar (kepada pendidikan)," kata Sajugo, Jumat (26/9/2025).
Untuk itu, tujuan RDP tersebut adalah berharap agar 98 relawan tersebut bisa dimasukkan ke dalam Dapodik.
"Tuntunan nya adalah kami lulusan PPG Prajab yang sudah mengabdi ke sekolah harapannya bisa masuk Dapodik agar bisa mencarirkan sertifikasi sehingga performa kami dalam mengajar bisa lebih maksimal," lanjut relawan guru SDN 1 Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek itu.
(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
tidak akan membuka pendaftaran guru honorer
Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek
berita terbaru kabupaten Trenggalek
kebutuhan guru
status pegawai non ASN
tribunmataraman.com
kabupaten Trenggalek
Pemkab Trenggalek Bangun Jalan Menuju RSUD dr Soedomo, Permudah Akses Ambulans |
![]() |
---|
Usai UGM Bikin Geger, Bupati Mas Ipin Tolak Kunjungan MGEI di Trenggalek Demi Jaga Lingkungan |
![]() |
---|
Festival Jaranan Trenggalek Terbuka ke-29 Resmi Ditutup, Mas Syah: Budaya Ini Harus Kita Lestarikan |
![]() |
---|
Ekspresi Seniman Trenggalek Tolak Tambang, Lewat Karya Barong Ekskavator |
![]() |
---|
Umur Harapan Hidup Warga Trenggalek Lebih Tinggi Dibandingkan Provinsi dan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.