Rabu, 20 Mei 2026

Pilkada Banyuwangi 2024

Pilkada Banyuwangi 2024: Beredar Surat Rekomendasi PKB Untuk Gus Makki-Ali Ruchi

Surat rekomendasi dari DPP PKB untuk Pilkada Banyuwangi 2024 beredar di media sosial. Disebut untuk Gus Makki-Ali Ruchi

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
ist
Ketua DPC PKB Banyuwangi Abdul Malik Syafaat (dua dari kiri) saat menerima pendaftaran bakal calon kepala daerah Banyuwangi. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BANYUWANGI - Surat rekomendasi dari DPP PKB untuk Pilkada Banyuwangi 2024 beredar di layanan perpesanan.

Surat dalam model B Persetujuan Parpol KWK itu menyebutkan rekomendasi PKB turun untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Moh Ali Makki - Ali Ruchi.

Dalam surat yang beredar itu, terbubuhkan juga tanda tangan Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen Hasanuddin Wahid. Surat tertanggal 16 Agustus 2024.

Keabsahan surat rekomendasi tersebut belum terkonfirmasi hingga kini. PKB pun masih belum mengumumkan secara resmi calon kepala daerah yang akan diusung dalam Pilkada Banyuwangi.

Menanggapi surat rekomendasi itu, Ketua DPC PKB Banyuwangi Abdul Malik Syafaat mengaku tidak tahu menahu.

"Tidak tahu saya. Kata siapa (ada surat rekomendasi)? Wah, saya tidak tahu itu," kata Malik, Kamis (22/8/2024).

Ia menekankan, rekomendasi PKB untuk Pilkada Banyuwangi belum diumumkan. Ia meminta seluruh pihak untuk bersabar.

"Yang resmi belum kami (PKB) umumkan. Rekomendasi belum turun," sambungnya.

Terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan syarat ambang batas pencalonan, Malik mengaku belum dapat berkomentar.

"Kami persiapan-persiapan internal dan tunggu PKPU teknisnya bagaimana. Habis itu kita jalan," sambungnya.

Sebelumnya, PKB telah menurunkan surat tugas untuk calon kepala daerah Ali Makki. Surat tugas itu bisa digunakan oleh calon kepala daerah untuk menjalin komunikasi dengan partai politik lain.

Malik menjelaskan, surat tugas tersebut hanya berlaku sebulan. Yang artinya, surat itu sudah tak berlaku untuk saat ini. \

(Aflahul abidin/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 


 

--

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved