Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
DPRD Trenggalek Dapat Tambahan Anggaran Perjalanan Dinas, Rp 13 Miliar Habis Tambah Rp 3 Miliar Lagi
Anggaran Perjalanan Dinas Rp 14 Miliar Habis, Anggota DPRD Trenggalek Dapat Suntikan Lagi Rp 3 Miliar
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Anggota DPRD Trenggalek mendapatkan tambahan anggaran perjalanan dinas (Perjadin) pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2024 sebesar Rp 3 miliar.
Sekertaris DPRD Trenggalek Muhtarom menuturkan untuk PAK 2024 ini sekretariat DPRD Trenggalek telah mengajukan anggaran sekitar Rp 6 miliar. Namun dengan adanya keterbatasan anggaran, akhirnya hanya diberi tambahan Rp 3,2 miliar.
Penambahan anggaran itu akan digunakan dalam kebutuhan pelaksanaan kegiatan dukungan dan penunjang di PAK 2024.
"Dengan rincian perjalanan dinas anggota DPRD Rp 3 miliar, dan Rp 200 juta untuk pelaksanaan kegiatan pada sekretariat," kata Muhtarom, Selasa (13/8/2024).
Namun demikian, Muhtarom menerangkan total anggaran perjadin Rp 3 miliar tersebut belum final karena masih akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.
Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, besaran perjadin di setiap daerah selalu menjadi sorotan dalam evaluasi Gubernur.
"Karena anggaran perjadin terlalu tinggi, maka disorot adanya pemborosan anggaran, sehingga harus dikurangi, kalaupun harus dikurangi ya dikurangi," ungkapnya.
Muhtarom juga menambahkan dalam pelaksanaan kegiatan pada APBD perubahan diperkirakan berjalan pada bulan Oktober mendatang.
Mengingat akan ada pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 pada akhir bulan Agustus yang akan dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang diprediksi baru rampung pada bulan Oktober.
"Karena anggaran induk untuk perjalanan dinas sudah habis, sedangkan anggota baru juga perlu anggaran dukungan untuk melaksanakan dinas, maka dianggarkan kembali dalam PAK ini," tambahnya.
Muhtarom menambahkan, pada APBD 2024 induk, Perjadin anggota DPRD Trenggalek dialokasikan sebesar Rp 14 miliar dari total anggaran Rp 56 miliar.
Sehingga dalam satu tahun, total anggaran untuk Perjadin anggota DPRD Trenggalek adalah sebesar Rp 17 miliar dengan catatan tambahan Rp 3 miliar dalam PAK tidak mendapatkan koreksi dari Gubernur Jawa Timur.
(Sofyan Arif Chandra/TribunMataraman.com)
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Keliling Trenggalek, Manfaatkan dan Simak Jadwal Transportasi Umum Baru Berikut Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.