PKB Serentak Laporkan Lukman Edy

PKB Kota Pasuruan Laporkan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy

DPC PKB Kota Pasuruan turut melaporkan Lukman Edy, eks sekjen PKB yang dianggap membuat pernyataan bohong dan fitnah

Editor: eben haezer
Ist
Jajaran pengurus DPC PKB Kota Pasuruan saat melaporkan Lukman edy ke Mapolresta Pasuruan 

TRIBUNMATARAMAN.COM | PASURUAN  DPC PKB Kota Pasuruan mendatangi Polres Pasuruan Kota, Rabu (7/8/2024) pagi.

Kedatangan para pengurus PKB Kota Pasuruan ini untuk melaporkan mantan sekjen PKB, Lukman Edy yang dianggap menyebarkan berita bohong. 

Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan mengatakan, sebagai kader PKB, pihaknya bersama kader lain tergerak melihat berita - berita yang beredar di belakangan ini baik di media sosial, media massa online ataupun elektronik.

“Gus Muhaimin sebagai Ketua PKB, yang menjadi tonggaknya partai ini disebut - sebut tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Maka, kami hari ini datang ke Polres untuk ikut melaporkan statemen Pak Lukman Edy,” kata Ismail, sapaan akrabnya.

Menurutnya, sebagai kader, dirinya tidak terima ada yang berusaha membuat fitnah partainya, tempatnya dibimbing, dibina dan dididik menjadi seorang politisi. Ismail merasa, pernyataan itu membuat seluruh kader PKB meradang, karena pernyataan itu tidak henar.

Ismail mengatakan, statement Edy itu menyerang PKB terkait dengan laporan keuangan dan sebagainya. Dia tidak ingin melebar, dan hanya ingin fokus pada statamen itu. Menurutnya, mekanisme pelaporan keuangan dan sebagainya itu sudah diatur sedemikian rupa.

“Jadi, tidak benar kalau laporan keuangannya tidak diatur. Karena semua itu terbuka. Ada mekanismenya. Kalau di internal jelas laporan pertanggung jawabannya. Apalagi banpol, yang memeriksa BPK, lebih jelas itu dan selama ini tidak ada masalah,” paparnya.

Disampaikan Ismail, pernyataan Lukman Edy terkait pengelolaan dana selama pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan umum daerah (pilkada) amburadul, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan merupakan sebuah fitnah yang keji.

(Galih Lintartika/Tribunmataraman.com)

Editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved