Berita Terbaru Kabupaten Jember

PSHT Ogah Beri Pendampingan Hukum Bagi 13 Anggotanya yang Mengeroyok Polisi di Jember

Pengurus Pusat PSHT tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap 13 orang anggotanya yang jadi tersangka dalam pengeroyokan polisi di Jember

Editor: eben haezer
luhur pambudi
13 anggota PSHT Jember dihadirkan dalam konferensi pers bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Ketua PSHT Pusat Moerdjoko, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur 

"Nanti kami secara khusus  akan memohon bapak Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya, bahwa sinergitas dan kerja sama dalam rangka pembinaan generasi muda, khususnya insan pencak silat di Jatim, ini bisa lebih efektif dan lebih ditingkatkan, sehingga kita mampu menjaga jatim tetap kondusif, terutama di tahun ini tahun politik," ujarnya. 

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pihaknya juga telah memberikan masukan dan imbauan kepada Pengurus Pusat PSHT untuk senantiasa terus berbenah dalam membina anggotanya. 

Selain agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, upaya tersebut juga dimaksudkannya agar masyarakat yang tergabung dalam Perguruan Pencak Silat tersebut dapat ikut membantu aparat penegak hukum dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Sekaligus mudah mudahan ke depan PSHT menjadi satu Perguruan pencak silat yang dicintai masyarakat. Jangan makin dibenci masyarakat. Tindakan tindakan seperti ini, akan sangat memicu terjadinya instabilitas keamanan khususnya di Jatim," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim. 

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved