Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro

Setelah Ratusan Kades, Giliran Para Camat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro

Setelah memeriksa 386 kades untuk mengungkap perkara dugaan korupsi mobil siaga Bojonegoro, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memeriksa para camat.

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/yusab alfa ziqin
Salah satu Mobil Siaga Bojonegoro saat terparkir di Kejari Bojonegoro 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BOJONEGORO - Setelah memeriksa 386 kades untuk mengungkap perkara dugaan korupsi mobil siaga Bojonegoro, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memeriksa para camat. 

"Ada 28 Camat se-Kabupaten Bojonegoro kami mintai keterangan," ujar Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman, Kamis (11/7/2024) siang.

Sebanyak 28 camat itu diperiksa karena diduga tahu hingga terlibat Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Sebab, tanda tangan mereka terbubuh di proposal Pengadaan Mobil Siaga.

"Hari kamis (11/7/2024) ini ada sepuluh camat yang kami periksa. Rabu (10/7/2024) kemarin, delapan camat yang kami periksa," jelasnya.

Sisa sepuluh camat yang belum diperiksa akan dipanggil dan dimintai keterangan pada Senin (15/7/2024) mendatang.

"Setelah pemeriksaan para camat ini nantinya selesai, kami akan periksa para kepala dinas, kepala badan, kepala bagian di lingkup Pemkab Bojonegoro," terangnya.

Diketahui, sebanyak 386 kades se-Kabupaten Bojonegoro rampung diperiksa Kejari Bojonegoro per pekan kemarin. Dari para kades itu, Kejari Bojonegoro menyita uang sekitar Rp 3,6 miliar.

Uang tersebut adalah cashback yang diterima para kades dari pembelian Mobil Siaga. Kini, uang Rp 3,6 miliar dimaksud menjadi barang bukti Korupsi Pengadaan Mobil Siaga.

Sebelumnya, akhir 2023 Kejari Bojonegoro mengusut Pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro akhir 2022 . Program dengan total anggaran Rp 98 miliar itu diduga korup.

Awal 2024, Kejari Bojonegoro menemukan dua alat bukti bahwa Pengadaan Mobil Siaga benar-benar korup. Kejari Bojonegoro pun memulai penyidikan hingga saat ini. Namun, belum ada tersangka.

(yusab alfa ziqin/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved