Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Peringkat MCP KPK Kabupaten Tulungagung Masuk Papan Atas di Jatim, SPI Peringkat Ketiga Terburuk

Peringkat MCP KPK Kabupaten Tulungagung Masuk Papan Atas Provinsi Jatim, Namun SPI Peringkat Ketiga Terburuk di Jatim

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
David Yohanes/TribunMataraman.com
PIC Koordinator Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jatim III, Alvi Rahman Waluyo. 

Karena itu perlu komitmen Pj Bupati dan Sekda Kabupaten Tulungagung agar dua kendala itu diperbaiki.

“Teorinya APIP sebagai garda terdepan pencegahan korupsi. Kasus-kasus korupsi bisa dicegah sejak dini,” papar Alvi.

Selain itu masih ada masalah pada manajemen ASN karena Sistem Merit masih berproses.

Sistem Merit adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Semoga semakin baik, pengisian jabatan berdasar Sistem Merit,” katanya.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengaku pihaknya akan fokus pada SPI karena tahun sebelumnya masih rawan.

Heru menargetkan tahun 2024 nilai SPI Kabupaten Tulungagung mencapai 80, atau kategori terjaga.

Salah satu upaya adalah menghilangkan kerawanan, terutama pada pelayanan publik seperti Dispendukcapil, Dinas Kesehatan dan Mal Pelayanan Publik.

“MCP tetap akan kami maksimalkan. Sementara SPI menjadi bahan diskusi, lebih fokus memperbaiki SPI,” jelasnya.

(David Yohanes/TribunMataraman.com) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved