Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Peringkat MCP KPK Kabupaten Tulungagung Masuk Papan Atas di Jatim, SPI Peringkat Ketiga Terburuk
Peringkat MCP KPK Kabupaten Tulungagung Masuk Papan Atas Provinsi Jatim, Namun SPI Peringkat Ketiga Terburuk di Jatim
Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Terjadi anomali pada indikator pencegahan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung.
Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, Kabupaten Tulungagung ada di peringkat 13 di Jawa Timur atau masuk peringkat atas.
Namun untuk indikator Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Kabupaten Tulungagung menempati posisi nomor 3 terbawah di Jawa Timur.
Hal ini disampaikan PIC Koordinator Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jatim III, Alvi Rahman Waluyo.
“KPK mempunyai alat ukur keseriusan Pemda dalam mencegah korupsi, yaitu MCP dan SPI,” jelas Alvi di Kantor Pemkab Tulungagung, Rabu (3/7/2024).
Nilai MCP Kabupaten Tulungagung tahun 2023 sebesar 92,7, turun dari tahun dari sebelumnya.
Lanjut Alvi, pihaknya mengapresiasi Pemkab Tulungagung yang punya komitmen mendapatkan nilai 95 di tahun 2024 ini.
Karena itu perlu peran masyarakat dan pers untuk mengingatkan Pemkab akan target ini, sehingga pencegahan korupsi berjalan baik.
“SPI jadi PR (pekerjaan rumah) karena masih rentan korupsi. SPI ini berdasar survei dari masyarakat internal (OPD), eksternal dan expert,” jelasnya.
Sebelumnya nilai SPI Kabupaten Tulungagung di tahun 2023 di angkar 71,7 persen, masuk kategori rawan korupsi.
Diakui Alvi, apa yang terjadi di Tulungagung adalah sebuah anomali, karena MCP tinggi namun SPI masih kurang.
Namun Alvi mengapresiasi rencana aksi yang akan dilakukan Pemkab Tulungagung.
“Mungkin kurang sosialisasi dan mudah-mudahan memang begitu. Kalau mau berintegritas pastikan berintegritas betul, lalu kabarkan ke masyarakat,” tegasnya.
Untuk MCP, kekurangan Kabupaten Tulungagung adalah kemampuan dan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Personel dan anggaran APIP di Tulungagung dinilai masih kurang.
Karena itu perlu komitmen Pj Bupati dan Sekda Kabupaten Tulungagung agar dua kendala itu diperbaiki.
“Teorinya APIP sebagai garda terdepan pencegahan korupsi. Kasus-kasus korupsi bisa dicegah sejak dini,” papar Alvi.
Selain itu masih ada masalah pada manajemen ASN karena Sistem Merit masih berproses.
Sistem Merit adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Semoga semakin baik, pengisian jabatan berdasar Sistem Merit,” katanya.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengaku pihaknya akan fokus pada SPI karena tahun sebelumnya masih rawan.
Heru menargetkan tahun 2024 nilai SPI Kabupaten Tulungagung mencapai 80, atau kategori terjaga.
Salah satu upaya adalah menghilangkan kerawanan, terutama pada pelayanan publik seperti Dispendukcapil, Dinas Kesehatan dan Mal Pelayanan Publik.
“MCP tetap akan kami maksimalkan. Sementara SPI menjadi bahan diskusi, lebih fokus memperbaiki SPI,” jelasnya.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Wow, Desa Beji Tulungagung Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
14 Desa di Tulungagung Masih Kosong Jabatan Kepala Desa, APDESI Dorong PAW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.