Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Peringkat MCP KPK Kabupaten Tulungagung Masuk Papan Atas di Jatim, SPI Peringkat Ketiga Terburuk

Peringkat MCP KPK Kabupaten Tulungagung Masuk Papan Atas Provinsi Jatim, Namun SPI Peringkat Ketiga Terburuk di Jatim

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
David Yohanes/TribunMataraman.com
PIC Koordinator Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jatim III, Alvi Rahman Waluyo. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Terjadi anomali pada indikator pencegahan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung.

Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, Kabupaten Tulungagung ada di peringkat 13 di Jawa Timur atau masuk peringkat atas.

Namun untuk indikator Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Kabupaten Tulungagung menempati posisi nomor 3 terbawah di Jawa Timur.

Hal ini disampaikan PIC Koordinator Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jatim III, Alvi Rahman Waluyo.

“KPK mempunyai alat ukur keseriusan Pemda dalam mencegah korupsi, yaitu MCP dan SPI,” jelas Alvi di Kantor Pemkab Tulungagung, Rabu (3/7/2024).

Nilai MCP Kabupaten Tulungagung tahun 2023 sebesar 92,7, turun dari tahun dari sebelumnya.

Lanjut Alvi, pihaknya mengapresiasi Pemkab Tulungagung yang punya komitmen mendapatkan nilai 95 di tahun 2024 ini.

Karena itu perlu peran masyarakat dan pers untuk mengingatkan Pemkab akan target ini, sehingga pencegahan korupsi berjalan baik.

“SPI jadi PR (pekerjaan rumah) karena masih rentan korupsi. SPI ini berdasar survei dari masyarakat internal (OPD), eksternal dan expert,” jelasnya.

Sebelumnya nilai SPI Kabupaten Tulungagung  di tahun 2023 di angkar 71,7 persen, masuk kategori rawan korupsi.

Diakui Alvi, apa yang terjadi di Tulungagung adalah sebuah anomali, karena MCP tinggi namun SPI masih kurang.

Namun Alvi mengapresiasi rencana aksi yang akan dilakukan Pemkab Tulungagung.

“Mungkin kurang sosialisasi dan mudah-mudahan memang begitu. Kalau mau berintegritas pastikan berintegritas betul, lalu kabarkan ke masyarakat,” tegasnya.

Untuk MCP, kekurangan Kabupaten Tulungagung adalah kemampuan dan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Personel dan anggaran APIP di Tulungagung dinilai masih kurang.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved