Perselingkuhan ASN Pemkab Mojokerto

ASN Pemkab Mojokerto Digrebek Suami Saat Diduga Sedang Selingkuh Dengan Rekan Kerja di Rumah Kosong

Seorang perempuan ASN Pemkab Mojokerto digrebek suaminya saat diduga sedang berselingkuh dengan rekan kerjanya. 

|
Editor: eben haezer
ist
Seorang perempuan ASN Pemkab Mojokerto digrebek suaminya saat diduga sedang berselingkuh dengan rekan kerjanya di sebuah rumah kosong. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | MOJOKERTO - Seorang perempuan ASN Pemkab Mojokerto digrebek suaminya saat diduga sedang berselingkuh dengan rekan kerjanya. 

Penggrebekan ini terjadi di sebuah rumah di Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Oknum ASN inisial RPSW (34) tersebut diduga selingkuh dengan seorang pria IM (40) yang merupakan tenaga honorer non ASN di salah satu instansi Pemkab Mojokerto.

Dugaan perselingkuhan pegawai Pemkab Mojokerto itu terbongkar dari RF yang mendapati istrinya berduaan dengan rekan kerjanya di perumahan kosong, pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

RF bersama rekan kerjanya membuntuti istrinya sepulang dari Pemkab Mojokerto, menuju sebuah perumahan di Desa Sambiroto yang belum berpenghuni.

Setelah keduanya masuk ke dalam rumah, beberapa saat kemudian RF mendobrak pintu dan mendapati istrinya dalam kondisi tak senonoh dengan pria lain.  

Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum  pegawai yang terjadi di wilayahnya.
 
"Dugaannya saya, memang keduanya sesama pegawai Pemkab dan sama-sama sudah berkeluarga. Informasi waktu penggerebekan itu katanya perselingkuhan," jelasnya, Rabu (3/7/2024).

Dari keterangan saksi, keduanya masuk ke perumahan sekitar pukul 15.00 WIB. Sedangkan, proses penggerebekan sekitar pukul 16.00 WIB. 

Terduga pelaku yang masih mengenakan seragam ASN bersama pria diduga pasangan selingkuhan dibawa ke Balai Desa Sambiroto.

"Saya dihubungi Kepala Dusun ada kejadian itu, posisi yang bersangkutan sudah dibawa ke balai Desa Sambiroto. Saat itu juga, kita bersama jajaran samping dan keluarga yang bersangkutan berupaya mediasi," kata Farid.

Dikatakan Farid, upaya mediasi sudah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan keluarga dari kedua belah pihak.

Namun mediasi yang berlangsung di balai desa itu buntu, sehingga kasus dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

"Setelah dimediasi tidak ada titik temu, kami kembalikan ke pihak keluarga suami yang bersangkutan. Sudah dialihkan ke PPA Polres Mojokerto," ungkapnya.

Menurut dia, penggerebekan dilakukan oleh suami yang bersangkutan dengan kerabatnya. 

Apalagi, status perumahan masih dalam proses pembangunan belum berpenghuni.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved