Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Calon Anggota DPRD Tulungagung Terpilih Tidak Akan Dilantik Bila Tak Lapor LHKPN
Para calon anggota DPRD Tulungagung tidak akan dilantik bila tak melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat negara.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Besaran tali asih ini sudah diatur di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung.
Ketua KPU Tulungagung, M Lutfi Burhani, mengaku sudah menerima surat dari Sekretaris DPRD Tulungagung.
Pihak Sekretariat DPRD meminta KPU mengisi form yang sudah diserahkan.
“Dalam 2 sampai 3 hari ke depan sudah bisa dikembalikan ke dewan,” ucap Lutfi.
Lanjutnya, LHKPN tidak hanya dilaporkan ke KPK namun juga ditembuskan ke KPU oleh Caleg terpilih.
Namun sampai sekarang belum ada yang membuat laporan LHKPN.
Lutfi juga menegaskan, LHKPN menjadi prasyarat sebelum dilantik.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Tags
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
LHKPN
calon anggota DPRD Tulungagung terpilih
Pelantikan anggota DPRD Tulungagung
tribunmataraman.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
14 Desa di Tulungagung Masih Kosong Jabatan Kepala Desa, APDESI Dorong PAW |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 4 Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.