Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Calon Anggota DPRD Tulungagung Terpilih Tidak Akan Dilantik Bila Tak Lapor LHKPN

Para calon anggota DPRD Tulungagung tidak akan dilantik bila tak melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat negara.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
DPRD Tulungagung 

Besaran tali asih ini sudah diatur di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung.

Ketua KPU Tulungagung, M Lutfi Burhani, mengaku sudah menerima surat dari Sekretaris DPRD Tulungagung.

Pihak Sekretariat DPRD meminta KPU mengisi form yang sudah diserahkan.

“Dalam 2 sampai 3 hari ke depan sudah bisa dikembalikan ke dewan,” ucap Lutfi.

Lanjutnya, LHKPN tidak hanya dilaporkan ke KPK namun juga ditembuskan ke KPU oleh Caleg terpilih.

Namun sampai sekarang belum ada yang membuat laporan LHKPN.

Lutfi juga menegaskan, LHKPN menjadi prasyarat sebelum dilantik.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved