Berita Terbaru Kabupaten Pamekasan

Perempuan Dari Kepanjen Blitar Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kos di Pamekasan Madura

Hariyani, perempuan dari kecamatan Kepanjen Kidul, kabupaten Blitar, ditemukan meninggal dalam kamar kos di Kabupaten Pamekasan Madura

Editor: eben haezer
kuswanto ferdian
Personel Polres Pamekasan sebelum mengevakuasi jenazah Hariyani (42), warga Jalan Ciliwung Gg III, no 23, RT 002, RW 002 Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kabupaten Blitar yang ditemukan meninggal di dalam kamar kosnya di Dusun Lombeng, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 18.00 WIB. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Hariyani (42), warga Jalan Ciliwung Gg III, no 23, RT 002, RW 002 Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kabupaten Blitar ditemukan meninggal di dalam kamar kosnya di Dusun Lombeng, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kesimpulan sementara, Hariyani meninggal karena sakit.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, sekitar pukul 18.01 WIB, saksi Asyari Candra dihubungi Heru, suami korban yang meminta tolong untuk mendatangi istrinya yang menginap di kos Ibu Remiati.

Heru resah, karena sejak pagi, tak ada balasan pesan WhatsApp dari korban. 

Lalu pukul 18.08 WIB, saksi mendatangi rumah kos Ibu Remiati yang berada di Desa Buddagan, Pamekasan untuk mengecek korban.

Sesampainya di kos Ibu Remiati, pintu pagar dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci.

Malam itu saksi langsung membuka pintu pagar dan menuju ke kamar nomor 3 yang ditempati istri Heru.

Saat saksi menuju ke kamar itu, pintu kamarnya dalam keadaan tidak terkunci dan lampu kamar hidup.

"Malam itu saksi langsung menghungi suami korban  dengan cara video call sebelum masuk kamar kos dan sesampainya di dalam kamar kos saksi sudah melihat korban tidak bernyawa dengan posisi tubuh terlentang dan posisi tangan ke atas," kata AKP Sri Sugiarto, Rabu (29/5/2024).

Usai mengetahui korban meninggal, saksi langsung menghubungi pemilik kos Ibu Remiati dan Rehlatun Sholehah untuk menutup korban dengan selimut.

Menurut AKP Sri, hasil pemeriksaan luar tubuh korban tidak ada bekas penganiayaan.

Namun seluruh tubuh korban dalam kondisi membiru.

"Keluarga korban tidak mengizinkan untuk autopsi terhadap jenazah korban dan ingin langsung dibawa ke rumah duka di Kabupaten Blitar," ujarnya.

Penuturan AKP Sri, barang bukti yang diamankan dari kamar kos korban berupa obat-obatan milikkorban

Sementara barang berharga berupa Hp, uang yang sudah dibawa oleh pengantar mayat ke rumah duka di Blitar.

(kuswanto ferdian/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved